Polres Banyuasin Tangkap Dua Bersaudara Pengedar Ganja di Jalan Lintas

Polres Banyuasin Tangkap Dua Bersaudara Pengedar Ganja di Jalan Lintas
Foto: Ilustrasi Polres Banyuasin Tangkap Dua Bersaudara Pengedar Ganja di Jalan Lintas.

Dua pria bersaudara kandung ditangkap Kepolisian Resor Banyuasin di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, karena menjadi pengedar ganja. Penangkapan yang dilansir dari Kompas ini mengamankan total barang bukti narkotika seberat 37,34 gram.

Operasi penangkapan bermula saat petugas kepolisian yang menyamar membekuk tersangka berinisial IWD di pinggir jalan lintas. Polisi menemukan ganja seberat 24,23 gram yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka saat penggeledahan dilakukan di lokasi kejadian.

Setelah mengamankan IWD, petugas melakukan interogasi singkat dan langsung bergerak menuju sebuah rumah di Desa Sri Bumi yang berjarak sekitar 15 menit dari lokasi pertama. Di lokasi kedua tersebut, polisi menangkap SL yang merupakan saudara kandung dari tersangka pertama.

Petugas menyita barang bukti tambahan berupa 13,11 gram ganja dari tangan SL. Selain narkotika, pihak kepolisian juga menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Kedua tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki identitas pemasok yang mendistribusikan ganja kepada kedua bersaudara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi