Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Foto: Ilustrasi Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta.

Pihak kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah melakukan penggerebekan pada Jumat lalu.

Sebanyak 53 anak teridentifikasi menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang dititipkan pada lembaga tersebut, sebagaimana dilansir dari Kompas. Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa jumlah tersangka masih berpeluang bertambah seiring dengan pengembangan kasus yang terus dilakukan oleh penyidik.

Tindakan hukum ini bermula dari laporan sejumlah orang tua yang menaruh kecurigaan terhadap perubahan perilaku buah hati mereka. Salah satu orang tua korban mengakui adanya gelagat tidak wajar pada anaknya yang menunjukkan penolakan kuat untuk kembali ke tempat penitipan tersebut.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Wali Kota Hasto Wardoyo memberikan perhatian serius terhadap temuan ini. Berdasarkan pemeriksaan otoritas setempat, fasilitas penitipan anak yang berlokasi di Umbulharjo tersebut ternyata tidak mengantongi izin operasi resmi.

Penegasan mengenai status legalitas lembaga tersebut memicu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rumah penitipan anak yang tersebar di wilayah Yogyakarta. Pemerintah kota berkomitmen untuk melakukan penyisiran demi memastikan standar keamanan dan perizinan dipenuhi oleh seluruh pengelola jasa serupa.

Langkah penanganan pasca-kejadian kini difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis para korban dan keluarga mereka. Pihak berwenang bersama instansi terkait telah menyediakan layanan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami oleh anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan di daycare tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi