Polda Metro Jaya menemukan sebuah dokumen yang berisi rancangan jadwal atau rundown untuk memicu kerusuhan saat berlangsungnya peringatan Hari Buruh Internasional di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). Sebanyak 101 orang diamankan dalam operasi tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Kombes Iman Imanuddin selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa temuan dokumen krusial ini diperoleh penyidik bersamaan dengan penyitaan berbagai jenis barang bukti fisik di lokasi kejadian. Penemuan ini mengindikasikan adanya skenario penyerangan yang telah dijadwalkan secara sistematis oleh kelompok tertentu.
"Dan kami menemukan dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan. Jadi per jam mereka sudah mempersiapkan kapan mereka melakukan serangan atau serbuan kalau bahasa di sini," kata Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, dokumen tersebut tidak hanya berisi jadwal serangan, tetapi juga mencakup pemetaan rute perjalanan kelompok tersebut menuju lokasi demonstrasi hingga jalur pelarian setelah aksi dilakukan.
"Kemudian juga bagaimana alur mereka datang dan mereka melarikan diri juga di sini sudah tergambar di mereka dan mereka persiapkan itu dengan baik," jelas Iman Imanuddin.
Polisi mengungkapkan bahwa kelompok ini telah menentukan koordinat tertentu sebagai tempat berkumpul sebelum melancarkan aksi di lapangan.
"Jadi datang dari mana, kemudian kejadiannya seperti apa, dan kembalinya harus ke mana. Titik-titik kumpulnya mereka sudah tentukan," ungkap Iman Imanuddin.
Selain dokumen perencanaan, petugas turut menyita benda berbahaya seperti botol berisi bensin, bom molotov kosong, kain, ketapel, paku beton, dan senjata tajam. Alat komunikasi serta sejumlah uang tunai juga turut dibawa sebagai barang bukti pendukung dalam penyelidikan ini.
Sebanyak 101 orang yang ditangkap kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya, di mana mayoritas diketahui berasal dari luar wilayah Jakarta. Iman menegaskan pihaknya tetap menjamin perlindungan hak-hak hukum bagi para pihak yang diamankan.
"Kami juga sudah dihubungi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak, dan kami menjamin hak asasi manusianya dari mereka tersebut bisa terjaga dengan baik," tambah Iman Imanuddin.
Pihak kepolisian saat ini sedang berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga masing-masing individu agar dapat dilakukan proses penjemputan segera setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan selesai oleh penyidik.