Aparat Polsek Menteng menangkap dua pria berinisial MRB dan RO atas dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga, di sebuah kantor firma hukum di Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026). Insiden kekerasan ini dipicu oleh perselisihan saat mediasi sengketa gaji karyawan PT SKS.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui media sosial. Dilansir dari Megapolitan, Ronald sedang mendampingi belasan karyawan yang menuntut hak finansial mereka saat penyerangan terjadi.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Ronald, Selasa (5/5/2026).
Mantan partner bisnis pimpinan firma hukum tersebut menjelaskan bahwa para karyawan meminta bantuannya untuk melakukan mediasi karena gaji yang diduga ditahan. Ronald menyebutkan status pembayaran tersebut masih belum menemui titik terang secara administratif.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelas Ronald.
Kehadiran Ronald di lokasi bertujuan untuk menjembatani komunikasi karena ia mengenal pimpinan kantor hukum tersebut secara personal. Ia menuturkan bahwa kerja sama profesional dengan pimpinan kantor tersebut pernah terjalin pada tahun sebelumnya.
"Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Ronald.
Situasi memanas ketika sekelompok orang yang mengaku petugas keamanan meminta massa untuk meninggalkan gedung. Ronald mengeklaim bahwa aparat kepolisian sebenarnya sempat menghalau kelompok tersebut keluar dari area kantor sebelum mereka kembali lagi.
"Dipukul mundur maksudnya dikawal turun melalui lift, entah diusir atau dikawal sampai lobi gedung," kata Ronald.
Ketegangan memuncak di lantai empat gedung saat dua orang pria tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah Ronald. Serangan fisik tersebut mengakibatkan luka robek pada bagian pelipis mata korban yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut.
"Terjadilah pemukulan seperti di video, 2 orang yang mukul," tutur Ronald.
Korban menyatakan keprihatinannya karena tindak kekerasan tersebut dilakukan secara terang-terangan di lingkungan yang dijaga aparat. Ia merasa para pelaku tidak segan melakukan penyerangan meski ada petugas di lokasi kejadian.
"Di depan anggota Polsek Menteng dan Babinsa, mereka berani melakukan kekerasan," katanya.
Terkait kondisi fisiknya, Ronald mengonfirmasi bahwa luka pada pelipisnya belum sempat dijahit saat pemeriksaan awal di rumah sakit. Ia berencana kembali ke fasilitas medis karena pendarahan masih terjadi hingga Selasa pagi.
"Semalam tidak jahit di RSCM setelah visum karena langsung balik ke Polsek untuk pemeriksaan," tutur Ronald.
Luka tersebut ditutupi dengan kain kasa yang terus basah oleh darah akibat robekan yang cukup dalam. Ronald menyadari kondisi lukanya memburuk saat bangun tidur di pagi hari pascakejadian.
"Semalam sebelum pulang kasa bersih. Pagi ini bangun kasa sudah merah semua. Ini mau ke RS lagi untuk jahit pelipis mata," tambahnya.
Ronald juga memberikan bantahan tegas terhadap isu yang menyebut dirinya melakukan provokasi rasial atau pemukulan terlebih dahulu. Ia menantang pembuktian hukum jika tuduhan yang beredar di video media sosial tersebut dianggap benar.
"Tidak ada pernyataan rasial dan tidak ada pemukulan duluan dari saya. Kalau saya pukul duluan, silakan proses hukum," ujar Ronald.
Dirinya menekankan bahwa latar belakang sopir pribadinya yang satu suku dengan para pelaku menjadikannya tidak mungkin melontarkan hinaan rasial. Perselisihan murni terjadi karena penolakan karyawan untuk meninggalkan lokasi sebelum audiensi selesai.
"Pernyataan rasial tidak mungkin ada. Sopir saya ada di lokasi dan dari suku yang sama dengan mereka," tambahnya.
Pihak korban menegaskan bahwa keberadaan mereka di kantor tersebut sah untuk memperjuangkan hak para pekerja. Ketegangan berlanjut karena pihak keamanan gedung berupaya mengosongkan area lantai empat secara paksa.
"Kita tidak larang mereka mengamankan kantor, tetapi teman-teman SKS keberatan meninggalkan lantai 4 gedung," tambah Ronald.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari korban serta dua orang saksi di lokasi kejadian.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk proses lanjut," kata Braiel.
Berdasarkan keterangan kepolisian, audiensi awalnya berjalan kondusif di bawah pendampingan petugas Polsek Menteng. Keributan mulai muncul saat sekelompok orang luar melakukan intimidasi tanpa alasan yang jelas terhadap jalannya proses mediasi.
"Sampai dengan muncul sekelompok orang yang tidak dikenal dan tanpa alasan yang jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi," jelas Braiel.