Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang melakukan pengeroyokan terhadap EY, seorang anggota TNI AD sekaligus pegawai Kementerian Pertahanan, di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2026) malam. Insiden kekerasan tersebut dipicu oleh teguran korban terhadap istri salah satu pelaku.
Dilansir dari Megapolitan, para tersangka melancarkan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Korban berinisial EY dilaporkan mengalami sejumlah luka fisik, termasuk memar dan bengkak pada bagian wajah serta luka lecet di area telapak kaki akibat serangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengonfirmasi bahwa kondisi para pelaku saat kejadian memang tidak stabil karena alkohol. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam pemukulan tersebut.
"Dapat kami sampaikan memang para pelaku terpengaruh minuman beralkohol," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Penyidik telah mengidentifikasi tiga orang sebagai pelaku pemukulan, namun baru dua orang yang mendekam di tahanan. Tersangka yang sudah ditangkap terdiri dari pria berinisial Y yang diduga sebagai pelaku utama dan seorang lainnya yang berprofesi sebagai sopir angkot.
"Satu orang kami lakukan DPO dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan melakukan penangkapan terhadap satu DPO tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, emosi pelaku Y tersulut setelah mendengar pengaduan dari istrinya. Sebelumnya, korban sempat menegur istri Y yang dinilai memperlakukan anak kandungnya secara kasar saat berada di lokasi kejadian.
"Jadi istri tersangka Y ini merasa tersinggung atas teguran dari korban sehingga menyampaikan ke suaminya dan suaminya melakukan penganiayaan dan diikuti oleh teman-temannya," katanya.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian setelah anak korban melayangkan laporan resmi ke Polres Metro Depok segera setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.