Polresta Pekanbaru Ringkus Empat Penagih Utang Penganiaya Warga

Polresta Pekanbaru Ringkus Empat Penagih Utang Penganiaya Warga
Foto: Ilustrasi Polresta Pekanbaru Ringkus Empat Penagih Utang Penganiaya Warga.

Aparat kepolisian menangkap empat orang penagih utang yang diduga melakukan pengeroyokan saat berupaya menarik paksa satu unit kendaraan di Kota Pekanbaru, Riau. Insiden kekerasan tersebut terjadi di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Belimbing pada Sabtu, 25 April 2026.

Aksi penganiayaan oleh kelompok penagih utang atau debt collector ini sempat terekam dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dilansir dari Kompas, para pelaku melakukan tindakan anarkis di lokasi kejadian yang mengakibatkan korban menderita luka serius, terutama pada bagian kepala.

Petugas Kepolisian Resort Kota Pekanbaru bergerak cepat mengamankan para tersangka setelah laporan penganiayaan tersebut masuk ke pihak berwajib. Selain meringkus empat orang pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari rekaman video yang memperlihatkan detik-detik pengeroyokan korban di hadapan pengunjung warung kopi lainnya. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi