Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga melakukan pembegalan terhadap petugas pemadam kebakaran bernama Bimo Margo Hutomo di kawasan Gambir pada Senin (13/4/2026) malam. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel kepolisian di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Para pelaku diduga memiliki peran yang bervariasi dalam melancarkan aksinya, mulai dari melakukan pemukulan fisik hingga membawa kabur barang milik korban.
ÔÇ£Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,ÔÇØ kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka lain yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan di hotel tersebut terekam dalam video yang menunjukkan petugas meminta para pelaku untuk kooperatif.
ÔÇ£Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,ÔÇØ ujar Budi.
Dalam sebuah rekaman video penangkapan, suasana di lokasi menunjukkan petugas kepolisian merangsek masuk ke dalam kamar hotel setelah pintu dibuka oleh petugas keamanan. Beberapa pria tampak diamankan dan diikat menggunakan kabel ties sebelum dibawa masuk ke dalam kendaraan petugas untuk interogasi awal.
ÔÇ£Borgol! Borgol!ÔÇØ teriak salah satu petugas.
Di dalam mobil menuju markas kepolisian, petugas sempat mencecar para pelaku mengenai keterlibatan mereka dalam aksi kriminal di wilayah Gambir tersebut. Para pelaku yang ditangkap akhirnya mengakui perbuatan mereka di hadapan petugas yang melakukan perekaman.
ÔÇ£Lu ikut waktu kejadian (pembegalan) damkar di Gambir? Lu semua ikut kan?ÔÇØ tanya petugas.
Pria yang duduk di tengah mengangguk pasrah.
ÔÇ£Iya betul,ÔÇØ kata pemuda yang duduk di sisi kanannya.
Peristiwa pembegalan ini menimpa BMH (29) pada Kamis (2/4/2026) dini hari di Jalan KH Hasyim Ashari. Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya ditabrak oleh para pelaku dan dihantam menggunakan batu konblok pada bagian kepala.
Iptu Heri Moko, Plt Kanit Reskrim Polsek Gambir, memberikan keterangan mengenai kondisi fisik korban saat pertama kali melaporkan kejadian tragis tersebut kepada pihak berwajib.
"Korban saat itu terlihat mengalami luka di kepala, di tangan, dan muka agak lecet-lecet," kata Heri dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/4/2026).
Korban diketahui kehilangan satu unit sepeda motor dan dua buah ponsel akibat aksi kejahatan tersebut. Saat ini, para pelaku yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap keberadaan empat pelaku lainnya yang masih buron.