Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026).
Koordinasi pengusutan peristiwa tersebut dilakukan kepolisian bersama PT KAI (Persero) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mencari penyebab pasti tabrakan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini di Jakarta pada Rabu (29/4/2026).
"Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT. Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif," ujarnya Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pendalaman kasus difokuskan pada berbagai kemungkinan teknis maupun operasional di lapangan saat kecelakaan terjadi. Kepolisian juga sedang meninjau unsur potensi kelalaian manusia atau kerusakan pada sistem integrasi perjalanan kereta.
"Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem," ujarnya Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Langkah verifikasi data di lapangan mencakup pemeriksaan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian serta pengumpulan barang bukti di area stasiun. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas, proses ini juga merujuk pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan sebelumnya.
Data terbaru dari pihak KAI menunjukkan dampak fatal dari tabrakan dua rangkaian kereta tersebut terhadap para penumpang. Dilaporkan sebanyak 16 orang meninggal dunia, sementara 91 orang lainnya mengalami luka-luka akibat insiden pada Senin malam tersebut.