Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Petugas Terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Petugas Terkait Kecelakaan Kereta Bekasi
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Petugas Terkait Kecelakaan Kereta Bekasi.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang petugas di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai terkait insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Kamis (30/4/2026). Langkah hukum ini diambil guna mendalami penyebab kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Hubas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa hingga saat ini total sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Informasi pemeriksaan ini sebagaimana dilansir dari Kompas dalam keterangan resminya di Jakarta.

"Penyidik telah memeriksa 24 orang dan 7 orang saat ini sedang dilakukan permintaan keterangan," kata Budi dalam keterangannya, Kamis.

Penjelasan lebih lanjut mengenai identitas para saksi diungkapkan oleh Budi. Ketujuh orang tersebut mencakup berbagai posisi penting dalam operasional perjalanan kereta api, mulai dari pimpinan pusat kendali hingga kru teknis lapangan.

"Yang pertama adalah Kapusdal, kedua PPKA, yang ketiga petugas sinyal, yang keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis Argo Bromo Anggrek, yang keenam asisten masinis Argo Bromo Aggrek, dan Pengendali," ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses investigasi masih berjalan secara intensif. Budi menekankan komitmen instansinya dalam mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku secara transparan.

"Kita tunggu bersama-sama dan kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel," tuturnya.

Peristiwa kecelakaan di Bekasi Timur ini diketahui terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Selain petugas kereta api, penyidik juga telah memanggil sopir taksi online berinisial RRP dari Green SM yang kendaraannya terlibat dalam kecelakaan dengan KRL tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, pengemudi taksi online tersebut ternyata merupakan pekerja baru. Ia diketahui baru mulai beroperasi sebagai sopir beberapa hari sebelum insiden nahas itu terjadi.

"Dari hasil keterangan, driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026," ujar Budi.

Polisi juga menemukan fakta mengenai minimnya pengalaman dan pelatihan yang diterima oleh sang pengemudi. Dalam keterangannya kepada penyidik, sopir tersebut mengaku hanya mendapatkan pembekalan singkat mengenai teknis dasar pengoperasian kendaraan.

"Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil, serta cara lampu sen, parkir, dan lain-lain. Ini masih didalami oleh teman-teman penyidik," ucap Budi.

Artikel terkait

Rekomendasi