Anggota Polisi Diduga Jadi Penghubung Suap Proyek Pemkab Bekasi

Anggota Polisi Diduga Jadi Penghubung Suap Proyek Pemkab Bekasi
Foto: Ilustrasi Anggota Polisi Diduga Jadi Penghubung Suap Proyek Pemkab Bekasi.

Seorang anggota kepolisian aktif dari Polsek Cimanggis berinisial Yayat Sudrajat alias Lippo diduga terlibat dalam jejaring korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan mantan Bupati Ade Kuswara Kunang. Dugaan keterlibatan ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (22/4/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kasi Humas Polres Depok, Made Budi, memvalidasi pemanggilan personel tersebut untuk memberikan kesaksian dalam persidangan terkait dugaan suap proyek di wilayah Bekasi. Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mendalami peran oknum tersebut dalam pusaran kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Iya, betul, (yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi) terkait kasus tersebut," kata Made.

Pihak kepolisian juga memberikan klarifikasi mengenai status kepegawaian Yayat yang masih tercatat sebagai personel di lingkungan Kepolisian Resor Metro Depok. Hingga saat ini, belum ada prosedur administratif terkait pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini memang terdaftar sebagai anggota Polsek Cimanggis. Belum ada informasi terkait ini (pengunduran diri)," kata Made.

Dalam keterangan di persidangan, Yayat mengaku berperan sebagai jembatan komunikasi antara pengusaha swasta dengan dinas terkait di Kabupaten Bekasi. Ia diduga memungut keuntungan sebesar 7 persen dari total nilai setiap paket pekerjaan yang berhasil diamankan untuk pihak rekanan.

Lembaga antirasuah mencatat bahwa aliran dana yang mengalir ke kantong Yayat mencapai angka Rp 16 miliar dalam kurun waktu 2022 hingga 2025. Peran ini memperluas jaringan kasus yang sebelumnya hanya berpusat pada pejabat pemerintah daerah dan kontraktor.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa konstruksi perkara ini berakar dari praktik ijon proyek. Mantan Bupati Ade Kuswara diduga berkomunikasi intens dengan pihak swasta bernama Sarjan untuk mengatur pembagian paket proyek di Pemkab Bekasi.

"Total 'ijon' yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," kata Asep.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang diwakili oleh Sumarni, menegaskan bahwa Yayat sudah tidak memiliki hubungan struktural dengan Polres Bekasi. Penegasan ini dilakukan untuk memperjelas posisi institusi dalam menangani persepsi publik terhadap anggota yang terlibat kasus hukum.

"Yang bersangkutan bukan anggota kami. Saudara Y merupakan anggota Polsek Cimanggis, Polres Depok. Memang sebelumnya pernah di sini, tapi terakhir tahun 2017 sudah dimutasi," tegas Sumarni.

Artikel terkait

Rekomendasi