Masyarakat di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, baru-baru ini dikejutkan oleh kabar mengenai adanya sosok pocong jadi-jadian yang meneror warga pada malam hari. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa oknum berkostum hantu tersebut tidak hanya sekadar menakut-nakuti, tetapi juga membawa senjata tajam saat beraksi.
Menanggapi keresahan tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Ngawi segera melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di tengah publik. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat memastikan bahwa kabar tentang teror pocong bersenjata tersebut sepenuhnya adalah berita bohong atau hoaks.
Polisi Pastikan Informasi Teror Pocong Adalah Hoaks
Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, menegaskan bahwa kepolisian telah bergerak cepat dengan menerjunkan sejumlah personel ke lapangan. Petugas menyisir berbagai titik yang disebut-sebut menjadi lokasi kemunculan pocong tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya.
Beberapa wilayah yang dilakukan pengecekan langsung meliputi wilayah Ngawi Kota hingga sejumlah kecamatan seperti Geneng dan Gerih. Hasil dari penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi-lokasi tersebut tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kehadiran oknum tersebut.
Dian menyatakan bahwa informasi mengenai keberadaan pocong jadi-jadian yang membawa senjata tajam di wilayah hukum Polres Ngawi dipastikan tidak benar. Hal tersebut disampaikannya secara resmi saat memberikan konfirmasi kepada awak media pada Sabtu (30/5/2026).
Sebelumnya, media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp diramaikan oleh unggahan berupa tangkapan layar yang menampilkan narasi mencemaskan. Pesan berantai itu mengklaim adanya komplotan yang menggunakan kostum pocong untuk melancarkan aksi kejahatan di jam-jam rawan.
Modus Kejahatan yang Disebutkan dalam Pesan Berantai
Berikut adalah detail narasi yang beredar di masyarakat mengenai isu teror tersebut:
- Aksi dilakukan oleh tiga orang pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy secara berboncengan.
- Kejadian diklaim berlangsung pada tengah malam, tepatnya pada rentang waktu antara pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB.
- Satu orang pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk memantau situasi atau mengintai rumah warga yang menjadi target.
- Dua orang pelaku lainnya tetap siaga di atas sepeda motor sambil membekali diri dengan senjata tajam seperti celurit dan golok.
Informasi yang sangat mendetail tersebut memicu ketakutan luar biasa di kalangan warga hingga menimbulkan kekhawatiran untuk keluar rumah pada malam hari. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa menjadi korban atau melihat langsung kejadian tersebut.
Meskipun dipastikan sebagai informasi palsu, Polres Ngawi tidak ingin masyarakat mengendurkan kewaspadaan mereka terhadap potensi gangguan keamanan. Kepolisian tetap meminta warga untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk kemungkinan tindak kriminal yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Imbauan Keamanan dan Bijak Bermedia Sosial
Iptu Dian Ambarwati menekankan pentingnya bagi warga untuk tetap waspada, terutama saat harus beraktivitas atau berkendara pada malam hari di tempat sepi. Ia mengingatkan bahwa kejahatan sering kali muncul bukan hanya karena niat pelaku, melainkan juga karena adanya kesempatan.
Selain waspada terhadap keamanan fisik, Polres Ngawi juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menyerap informasi digital. Masyarakat diminta untuk lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum jelas kebenarannya.
Langkah yang sebaiknya diambil masyarakat saat menghadapi informasi yang meragukan:
- Melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada sumber yang berwenang sebelum membagikan informasi tersebut ke orang lain atau grup percakapan.
- Menghindari penyebaran pesan yang bersifat provokatif atau yang dapat memicu kepanikan massal di lingkungan sekitar.
- Segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui jalur komunikasi resmi.
Pihak kepolisian telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat jika menemukan gangguan ketertiban. Warga dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk memberikan informasi faktual.
Dian menutup penjelasannya dengan harapan agar warga Ngawi tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab. Verifikasi informasi adalah kunci utama agar masyarakat tidak menjadi bagian dari penyebaran berita hoaks yang merugikan banyak pihak.