Polisi Operasikan ETLE Handheld Perluas Jangkauan Tilang Elektronik

Polisi Operasikan ETLE Handheld Perluas Jangkauan Tilang Elektronik
Foto: Ilustrasi Polisi Operasikan ETLE Handheld Perluas Jangkauan Tilang Elektronik.

Korps Lalu Lintas Polri mulai mengoperasikan ETLE Handheld atau perangkat tilang elektronik genggam. Fasilitas baru ini difungsikan untuk menjangkau wilayah pelanggaran yang belum terpantau oleh kamera tetap.

Pemanfaatan teknologi ini dilakukan seiring dengan perkembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tidak lagi sekadar bersandar pada kamera statis di titik tertentu, seperti dilansir dari Otomotif.

Walau kedua alat ini memegang fungsi yang sama dalam menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, ETLE statis dan versi genggam memiliki perbedaan mekanisme operasional di area tugas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Christopher Adhikara Lebang, menyatakan bahwa kedua jenis perangkat ini pada dasarnya mempunyai fungsi yang setara dalam merekam bukti pelanggaran.

Kamera CCTV dan ETLE statis sendiri baru dipasang di Simpang Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

"Sama seperti ETLE statis, hasil yang diperoleh berupa gambar pelanggaran. Bedanya ada pada cara penggunaannya," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).

Christopher memaparkan bahwa letak perbedaan paling mendasar berada pada posisi serta pergerakan perangkat sewaktu dioperasikan oleh personel di area kerja.

"ETLE statis dipasang di lokasi tetap, sedangkan ETLE Handheld dibawa petugas untuk mengambil gambar pelanggaran di lapangan," kata Christoper.

Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Lalu Lintas

Penerapan perangkat genggam ini membikin proses penindakan hukum terhadap pelanggar aturan jalan raya menjadi lebih fleksibel. Personel kepolisian kini mampu menjangkau titik-titik yang belum berada dalam cakupan kamera statis.

Perangkat portabel tersebut dinilai efektif untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pelanggaran kasat mata di jalanan.

Beberapa jenis pelanggaran yang diincar meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm, tindakan melawan arus, hingga pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Melalui perpaduan antara ETLE statis dan versi genggam, pihak kepolisian berharap penegakan hukum di jalan raya berjalan lebih optimal. Langkah ini juga ditargetkan mampu mendorong masyarakat agar semakin tertib serta disiplin ketika berkendara.

Artikel terkait

Rekomendasi