Seorang perempuan berinisial ES yang tertangkap mencopet ponsel milik pembeli di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilepaskan oleh pihak berwajib pada Senin (20/4/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ini sempat viral di media sosial setelah pelaku diarak keliling area pasar dengan kalung bertuliskan keterangan sebagai pencuri. Dilansir dari Megapolitan, pelaku akhirnya dipulangkan karena korban tidak menempuh jalur hukum.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa ES sempat dibawa ke kantor pengelola JPM Tanah Abang setelah tertangkap tangan. Pengelola kemudian memutuskan untuk memberikan sanksi sosial sebagai bentuk peringatan sebelum membebaskan wanita tersebut.
"Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," jelas Dhimas.
Keputusan untuk melepaskan ES diambil lantaran korban yang merupakan seorang ibu-ibu sedang terburu-buru untuk mengejar jadwal kereta guna pulang ke kampung halaman. Karena alasan tersebut, korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Barang bukti berupa satu unit ponsel cerdas telah dikembalikan sepenuhnya kepada pemiliknya. Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencopetan ini bermula saat korban menyadari ponsel di dalam tasnya raib dan langsung mencurigai gerak-gerik ES yang berada di dekatnya.
"Kejadian pada Senin (20/4/2026) sekitar jam 16.00 WIB. Korban seorang ibu-ibu yang sedang berbelanja di Tanah Abang," ujar Dhimas.
Penangkapan ES dilakukan oleh korban dengan bantuan dua petugas keamanan di lokasi kejadian sebelum akhirnya pelaku menjalani proses sanksi sosial di hadapan warga dan pengunjung pasar.