Seorang pria berinisial RAF kini harus berurusan dengan hukum setelah aksi penyamarannya terbongkar oleh pihak kepolisian. Pemuda berusia 23 tahun tersebut nekat mengaku sebagai anggota Reserse Mobil (Resmob) untuk mencuri puluhan bungkus rokok.
Kasus ini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo setelah menerima laporan mengenai tindak pidana pencurian di sebuah toko modern. Pelaku melancarkan aksinya di wilayah Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa pelaku akhirnya berhasil diringkus di kediamannya. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sleman setelah tim melakukan penyelidikan intensif.
Dalam menjalankan aksinya, RAF menggunakan atribut kepolisian untuk meyakinkan para korban dan saksi di lokasi kejadian. Ia mengenakan pakaian yang bertuliskan "RESMOB" guna memberikan kesan sebagai petugas resmi yang sedang berdinas.
Tidak hanya atribut pakaian, pelaku juga membekali diri dengan benda yang menyerupai senjata api jenis pistol. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, benda tersebut ternyata hanyalah sebuah korek api yang didesain sangat mirip senjata asli.
Iptu Sarjoko mengungkapkan bahwa modus tersebut digunakan untuk mengelabui sekaligus mengintimidasi karyawan toko modern. Dengan penampilan tersebut, pelaku bisa bergerak bebas masuk ke area kasir yang seharusnya steril bagi pengunjung umum.
Kronologi bermula saat RAF mendatangi toko tersebut dan langsung mengaku sebagai anggota kepolisian aktif kepada karyawan. Pengakuan ini membuatnya leluasa mengakses meja kasir tanpa ada kecurigaan maupun hambatan dari pihak toko.
Setelah berada di dalam area kasir, pelaku mulai mengambil berbagai merek rokok dalam jumlah yang cukup banyak. Ia kemudian menyembunyikan barang-barang curian tersebut ke dalam tas selempang serta saku celananya.
Karyawan toko yang bertugas saat itu merasa tertekan dan ketakutan karena melihat benda yang mereka duga sebagai senjata api. Alasan keamanan membuat mereka tidak berani menegur atau menghalangi tindakan pelaku yang sedang mengambil barang.
Usai menggasak berbagai macam rokok, pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan penuh percaya diri. Ia berdalih kepada karyawan toko bahwa dirinya harus segera pergi karena sedang dalam tugas pengejaran pelaku kejahatan jalanan.
Pihak manajemen toko yang merasa janggal dengan perilaku tersebut segera melakukan pengecekan stok barang secara menyeluruh. Setelah menyadari adanya kehilangan, mereka langsung melaporkan insiden itu ke Polsek Sentolo untuk ditindaklanjuti.
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku. Tim ini terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sentolo, Tim Resmob Polres Kulon Progo, Tim Identifikasi, hingga dukungan dari Jatanras Polda DIY.
Penyelidikan diawali dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam dan mengumpulkan berbagai bukti pendukung. Berkat dukungan data lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dalam waktu yang relatif singkat.
Iptu Sarjoko menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari koordinasi yang solid antarunit kepolisian. Sinergi antara Polres Kulon Progo dan Polda DIY menjadi kunci utama tertangkapnya polisi gadungan tersebut.
Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil disita kepolisian dari tangan pelaku saat penangkapan :
- Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi menuju lokasi kejadian.
- Atribut baju atau kaus hitam dengan tulisan "RESMOB" yang digunakan untuk menyamar.
- Satu buah tas selempang yang dipakai pelaku untuk menyembunyikan rokok hasil curian.
- Sebuah korek api berbentuk senjata api yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Penangkapan ini memastikan bahwa pelaku tidak dapat lagi mengulangi perbuatannya yang mencoreng citra institusi kepolisian. Saat ini, RAF telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sentolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus melakukan penyidikan guna memastikan apakah ada lokasi kejadian lain yang juga pernah disasar oleh pelaku dengan modus serupa. Keterangan dari pelaku dan saksi-saksi akan terus didalami oleh tim penyidik kepolisian.
Pihak Polres Kulon Progo juga mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku petugas. Kewaspadaan sangat diperlukan agar warga tidak menjadi korban tindak pidana serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat, Iptu Sarjoko memberikan beberapa poin rekomendasi keamanan :
- Masyarakat berhak untuk meminta identitas resmi atau Kartu Tanda Anggota (KTA) jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas Polri.
- Jika merasa curiga atau terancam, segera hubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian.
- Jangan mudah percaya hanya dengan atribut pakaian atau benda menyerupai senjata tanpa adanya surat perintah tugas yang jelas.
- Laporkan segera setiap tindakan mencurigakan melalui aplikasi resmi atau nomor aduan kepolisian yang tersedia.
Informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala oleh Humas Polres Kulon Progo. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha masing-masing.
Berikut adalah ringkasan informasi terkait penangkapan pelaku polisi gadungan di Kulon Progo :
| Kategori Informasi | Detail Keterangan |
|---|---|
| Identitas Pelaku | Pria berinisial RAF (23 tahun) |
| Lokasi Kejadian | Toko Modern di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo |
| Modus Operandi | Menyamar sebagai anggota Resmob menggunakan senjata mainan |
| Barang yang Dicuri | Berbagai merek rokok dalam jumlah banyak |
| Status Hukum | Ditahan di Mapolsek Sentolo untuk proses penyidikan |
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan aparat akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Masyarakat diminta untuk terus mendukung kinerja kepolisian dengan memberikan informasi-informasi valid terkait keamanan lingkungan. Kerjasama yang baik antara warga dan polisi menjadi fondasi utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.