Babak final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026 memicu kontroversi publik. Dilansir dari Kompas, insiden tersebut bermula saat dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang sama dari dua sekolah yang berkompetisi.
Permasalahan muncul ketika tim SMAN 1 Pontianak dinyatakan salah dan menerima pengurangan 5 poin setelah memberikan jawaban tertentu. Namun, jawaban serupa yang diucapkan oleh tim SMAN 1 Sambas kemudian dinyatakan benar oleh juri sehingga mereka mendapatkan tambahan 10 poin.
Kompetisi yang berlangsung sengit tersebut melibatkan tiga sekolah utama sebagai finalis. Selain SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, tim dari SMAN 1 Sanggau juga turut bertanding dalam babak penentuan juara di tingkat provinsi tersebut.
Keputusan pengurangan nilai bagi kelompok C atau SMAN 1 Pontianak awalnya ditetapkan oleh Dyastasita Widya Budi sebagai salah satu anggota dewan juri. Langkah tersebut kemudian mendapatkan dukungan dari anggota juri lainnya yang turut bertugas dalam perlombaan.
Indri Wahyuni selaku dewan juri memberikan klarifikasi terkait alasan di balik keputusan yang merugikan salah satu tim tersebut. Ia menekankan faktor teknis dalam penyampaian jawaban oleh peserta saat perlombaan berlangsung.
"artikulasi jawaban tim SMAN 1 Pontianak kurang jelas" sebut Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Indri Wahyuni merupakan pejabat di lingkungan MPR RI yang bertugas pada unit sosialisasi Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 3,98 miliar per Desember 2025.
Data kekayaan tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaporan tahun 2024 yang berjumlah Rp 3,94 miliar. Sebagian besar aset yang dilaporkan terdiri dari dua properti tanah dan bangunan di Kota Palembang dengan nilai total mencapai Rp 4,35 miliar.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, Indri juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 525 juta serta kas sebesar Rp 110 juta. Meskipun memiliki aset miliaran rupiah, pejabat MPR RI ini tercatat tidak memiliki satu pun alat transportasi dalam laporannya.