Polda Sumut Tangkap Eks Kepala Kas BNI Terkait Penggelapan Dana

Polda Sumut Tangkap Eks Kepala Kas BNI Terkait Penggelapan Dana
Foto: Ilustrasi Polda Sumut Tangkap Eks Kepala Kas BNI Terkait Penggelapan Dana.

Polda Sumatera Utara mengamankan mantan Kepala Kas BNI Andi Hakim Febriansyah di Bandara Internasional Kualanamu atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp28 miliar milik jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Aek Nabara.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka secara resmi pada 13 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas, Andi diketahui sempat mengundurkan diri dari jabatannya di bank tersebut sebelum proses hukum berjalan.

Pihak bank memastikan bahwa seluruh kerugian finansial yang dialami oleh para jemaat telah ditangani melalui mekanisme internal perusahaan. Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengonfirmasi penyelesaian kewajiban terhadap nasabah tersebut dalam sebuah pertemuan dengan awak media.

"Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600, sehingga proses pengembalian dana telah tuntas," ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Manajemen bank menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di kepolisian. Proses pemulihan dana ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian ganti rugi terhadap jemaat gereja di Sumatera Utara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi