Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan dalam aksi Hari Buruh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). Polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya mulai dari bahan peledak hingga dokumen operasional.
Berbagai jenis senjata dan alat perusak ditemukan petugas di lapangan guna mencegah eskalasi massa yang anarkis, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai pergerakan kelompok tersebut di tengah kerumunan massa buruh.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita bahan rakitan bom molotov yang terdiri dari botol kosong, sumbu kain, serta bensin sebagai bahan bakar utama.
"Botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov. Termasuk kami juga menemukan bensin atau bahan bakar yang bisa digunakan untuk dijadikan bom molotov tadi bersama-sama dengan botol dan kain pemicu apinya," jelas Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain bahan peledak, pihak kepolisian mendapati sejumlah paku beton yang telah disiapkan oleh para pelaku. Barang-barang tersebut diidentifikasi sebagai alat untuk merusak fasilitas publik di sekitar lokasi demonstrasi.
"Mereka memanfaatkan waktu yang ada pada saat sebagian mengikuti orasi, sebagian melakukan perusakan terhadap beton atau batas pagar pembatas sehingga rencananya kalau tiba waktunya itu terjadi kerusuhan memudahkan mereka untuk merobohkan pagar pembatas tersebut," ungkap Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik juga mengamankan ketapel, gotri, serta senjata tajam dari tangan massa yang diamankan tersebut. Barang-barang ini diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perlawanan fisik terhadap aparat keamanan.
"Ini dipersiapkan untuk melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan. Begitupun juga kami menemukan atau mengamankan senjata tajam dari tangan mereka," kata Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Temuan signifikan lainnya berupa alat komunikasi, uang tunai senilai Rp10 juta, dan sebuah dokumen rencana kegiatan atau rundown. Dokumen tersebut merinci skema waktu kerusuhan, jalur kedatangan, hingga rute pelarian kelompok tersebut.
"Jadi datang dari mana, kemudian kejadiannya seperti apa, dan kembalinya harus ke mana. Titik-titik kumpulnya mereka sudah tentukan," tambah Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seluruh 101 orang yang terjaring dalam operasi pengamanan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya guna pendalaman motif lebih lanjut.