Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi Terkait Kecelakaan di Bekasi

Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi Terkait Kecelakaan di Bekasi
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Taksi Terkait Kecelakaan di Bekasi.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen taksi Green SM pada Senin (4/5/2026) guna mendalami kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah insiden maut tersebut merenggut 16 nyawa pada akhir April lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa selain pihak perusahaan taksi, kepolisian juga memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan keterangan. Dilansir dari Megapolitan, pihak-pihak tersebut mencakup Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green," ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 31 orang saksi yang terdiri atas pelapor, saksi mata di lokasi, petugas operasional PT KAI, hingga korban selamat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pendalaman melalui rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara.

"Ini sudah naik tingkat tahap penyidikan. Sudah dilakukan cek TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," ujar Budi di Silang Timur Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).

Meskipun status kasus telah ditingkatkan ke penyidikan, sopir taksi berinisial RRP yang terlibat dalam kejadian awal masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyatakan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil penelitian dari Puslabfor Mabes Polri terkait penyebab berhentinya kendaraan listrik tersebut di pelintasan.

"Kalau namanya saksi itu belum dilakukan penahanan, kami luruskan. Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan," kata Budi.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sebuah taksi mengalami mati mesin di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin (27/4/2026) malam. Gangguan ini diduga memicu kekacauan sistem perkeretaapian di wilayah emplasemen Stasiun Bekasi Timur hingga mengakibatkan tabrakan antar-kereta.

"Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu," ujar Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

Tragedi yang terjadi pada pukul 20.52 WIB di KM 28+920 ini melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek relasi GambirÔÇôSurabaya. Data terakhir mencatat 16 penumpang KRL meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka, sementara 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dinyatakan selamat.

Artikel terkait

Rekomendasi