Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang seragam dari tingkat nasional hingga daerah. Gagasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid di Gedung DPR RI pada Senin (4/5/2026) guna menciptakan sistem politik yang lebih stabil.
Skema yang diusulkan tersebut akan membuat ambang batas di tingkat DPRD provinsi serta kabupaten/kota mengikuti ketentuan yang berlaku di DPR RI. Hasanuddin Wahid menilai pemisahan aturan antara pusat dan daerah justru berpotensi memicu kerancuan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Ya ambang batas ngikutin yang nasional aja. Jadi lebih stabil, gitu kan?" ujar Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Penyeragaman ini bertujuan agar partai politik yang berhasil melampaui ambang batas di tingkat pusat secara otomatis mendapatkan kesempatan yang sama di tingkat daerah. Hasanuddin menegaskan pentingnya konsistensi perolehan kursi dari atas ke bawah sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Tapi jangan dipisahkan antara ambang batas nasional dengan daerah. Nah, itu malah rancu nanti," jelas Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Terkait teknis pelaksanaannya, PKB berpendapat bahwa partai yang lolos di level nasional seharusnya tidak lagi terhambat aturan berbeda saat memperebutkan kursi di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Kalau mau, itu mulai atas. Seragam gitu kan, mulai atas. Jadi semua partai yang masuk PT di nasional, maka ke bawahnya itu juga masuk PT," kata Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Mengenai persentase angka, PKB menyatakan sikap yang fleksibel dan belum menetapkan angka pasti untuk ambang batas tersebut. Fokus utama partai saat ini adalah membangun dasar pemikiran atau alasan yang kuat bersama partai politik lainnya.
"Mau lima, mau turun apa enggak apa-apa, tetapi membaginya adalah mereka semua yang masuk lima di nasional itu akan mendapatkan bagiannya juga di daerah," sambung Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Hasanuddin menegaskan bahwa penentuan besaran angka harus didasarkan pada pertimbangan rasional. Menurutnya, diskusi lintas partai diperlukan untuk mencapai kesepakatan mengenai besaran parliamentary threshold yang ideal.
"Ke soal angka, PKB relatif ya, fleksibel aja. Tapi ukurannya yang saya tadi itu. Kan kalau empat, lima, tujuh atau berapapun itu kan harus ada reasoning yang dibangun bersama," ujar Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Prinsip utama yang ditekankan PKB dalam perumusan kebijakan ini adalah perlindungan terhadap kedaulatan rakyat. Hasanuddin mengingatkan agar aturan ambang batas tidak sampai membuang suara sah yang telah diberikan oleh pemilih.
"Bagaimana PT ini tidak sampai kemudian menghilangkan suara yang sudah masuk. Nah itu seperti apa, kita ngajak semua partai menghitung nih, agar tidak banyak suara yang terbuang dengan percuma," kata Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Meskipun menyoroti risiko suara terbuang, PKB tetap memandang ambang batas sebagai instrumen penting dalam demokrasi. Keberadaan aturan ini dinilai mampu memperkuat pelembagaan partai politik di Indonesia.
"Sebagai sebuah pelembagaan politik dan demokrasi, memang PT itu perlu, agar politik kita semakin stabil, kemudian pelembagaan demokrasinya juga semakin bagus," jelas Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.
Saat ini, proses pembahasan mengenai ambang batas parlemen masih terus bergulir di antara partai-partai politik. Hasanuddin memastikan komunikasi antarpartai berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
"Sampai selama ini enggak ada deadlock-nya. Kita komunikasi aktif dengan semua partai. Relatif kita bisa saling memahami, kemudian berdiskusi lebih lanjut," pungkas Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal PKB.