Tri Adhianto Tugaskan Petugas Resmi Jaga Pelintasan Ampera Bekasi

Tri Adhianto Tugaskan Petugas Resmi Jaga Pelintasan Ampera Bekasi
Foto: Ilustrasi Tri Adhianto Tugaskan Petugas Resmi Jaga Pelintasan Ampera Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan penempatan petugas resmi untuk menjaga pelintasan sebidang Ampera di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil guna meningkatkan standar keselamatan pengguna jalan menyusul tingginya volume lalu lintas dan insiden kecelakaan kereta api sebelumnya.

Pengerahan personel dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja bertujuan menggantikan peran penjaga swadaya masyarakat atau akamsi di titik rawan tersebut. Kebijakan ini menjadi upaya preventif pemerintah daerah hingga pembangunan infrastruktur permanen di kawasan Bulak Kapal selesai dikerjakan.

"Kami ingin memastikan bahwa penjaga pelintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Tri menegaskan bahwa pengawasan oleh otoritas berwenang merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Penjagaan ketat akan terus diberlakukan sebagai solusi transisi sebelum pengoperasian Flyover Bulak Kapal yang diproyeksikan bakal menghapus pelintasan sebidang tersebut secara total.

"Karena lalu lintasnya padat. Kalau itu ditutup, justru nanti jalan nasionalnya terganggu. Kalau jalan nasional terganggu, ya jumlah kapasitasnya lebih tinggi. Jadi memang menjadi pilihan yang sulit," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi saat ini masih terus melakukan peninjauan mendalam mengenai efektivitas arus kendaraan di lokasi tersebut. Evaluasi dilakukan secara berkala seiring dengan progres pembangunan jembatan layang yang sedang berjalan.

"Kami lagi evaluasi dan sambil jalan terus. Karena setelah ini kan dibangun flyover, baru kami tutup lintasan itu," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, urgensi pengamanan ini dipicu oleh kecelakaan fatal yang melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa tragis pada KM 28+920 tersebut mengakibatkan dampak besar bagi para penumpang kereta api yang terlibat.

Insiden tersebut tercatat menimbulkan total korban sebanyak 106 orang. Sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis, sementara 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Dilaporkan sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek berada dalam kondisi selamat.

Artikel terkait

Rekomendasi