Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyediakan meterai elektronik atau e-meterai guna mendukung legalitas dokumen digital dalam proses rekrutmen karyawan pada Jumat (1/5/2026). Teknologi ini memberikan kekuatan hukum setara meterai tempel bagi pelamar kerja di instansi pemerintah maupun swasta.
Dilansir dari Suara, implementasi e-meterai bertujuan mempercepat pemenuhan administrasi secara daring sekaligus memastikan kepatuhan pajak atas dokumen elektronik. Penggunaan instrumen digital ini diklaim lebih efisien dibandingkan metode fisik konvensional yang mengharuskan penggunaan kertas.
Layanan ini hadir sebagai bentuk transformasi administrasi yang mengedepankan aspek keamanan dari risiko pemalsuan. Peruri menegaskan bahwa keberadaan e-meterai dan meterai tempel saat ini saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam di berbagai sektor.
"Sebagai perusahaan yang dipercaya negara, kami menyediakan e-meterai sebagai solusi pemenuhan kewajiban pajak atas dokumen elektronik. Fungsinya setara dengan meterai tempel, memastikan kewajiban bea meterai terpenuhi secara praktis," ujar Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri.
Penegasan tersebut berkaitan dengan fungsi utama e-meterai dalam menjaga integritas dokumen melalui teknologi keamanan digital. Sistem ini memungkinkan verifikasi keaslian guna memastikan isi dokumen tidak mengalami perubahan setelah proses pembubuhan selesai dilakukan.
"Melalui proses yang lebih cepat, praktis, dan efisien, meterai elektronik menjadi solusi yang relevan dalam mendukung modernisasi administrasi rekrutmen yang berintegritas," pungkas Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri.
Pelamar kerja diimbau melakukan pembelian melalui distributor resmi untuk menghindari pemalsuan. Pengguna dapat melakukan validasi keabsahan melalui portal verifikasi pemerintah atau menggunakan aplikasi pemindai khusus guna membaca data unik yang tersimpan dalam meterai tersebut.
Prosedur pembubuhan dilakukan dengan mengunggah dokumen digital ke platform resmi yang terafiliasi. Posisi e-meterai harus diletakkan di samping tanda tangan tanpa tumpang tindih agar sistem pemindaian dapat membaca data unik dengan akurat sebelum dokumen diunduh kembali.