Pemerintah Perpanjang Masa Pelaporan SPT Tahunan Badan Mei 2026

Pemerintah Perpanjang Masa Pelaporan SPT Tahunan Badan Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Perpanjang Masa Pelaporan SPT Tahunan Badan Mei 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 31 Mei 2026. Kebijakan relaksasi ini diputuskan pada Kamis (30/4/2026) setelah pemerintah menerima aspirasi dari sejumlah asosiasi wajib pajak dan korporasi.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi berbagai hambatan administrasi serta tingkat kesiapan internal perusahaan yang beragam. Dilansir dari Ekonomi, batas waktu asli sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebenarnya jatuh pada akhir April setiap tahunnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil usai pemantauan langsung pada hari terakhir periode normal. Pemerintah berupaya memberikan kelonggaran waktu bagi pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih akurat.

"Konsultasi kami tadi pagi dengan Pak Menteri, Pak Menteri memutuskan untuk memberikan relaksasi," terang Bimo kepada wartawan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Melalui perpanjangan selama satu bulan ini, Wajib Pajak (WP) Badan dapat menyampaikan laporan tanpa dikenai sanksi administratif. Penegasan ini diharapkan mampu mendorong perusahaan memastikan validitas data dan dokumen pendukung pelaporan mereka.

"Relaksasi ini ada dua hal. Yang sudah diputuskan untuk pelaporan SPT. Yang pembayaran SPT kami masih akan menghitung dahulu terkait pengamanan target April 2026," pungkas Bimo.

Hingga Kamis siang pukul 12.00 WIB, Direktorat Jenderal Pajak mencatat total SPT PPh yang masuk telah mencapai 12,6 juta berkas. Angka tersebut setara dengan 84 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah sebesar 15 juta SPT.

Berbeda dengan WP Badan, periode penyampaian dan pembayaran SPT PPh orang pribadi atau pasal 21 dipastikan tetap berakhir pada 30 April 2026. Sebelumnya, pelaporan untuk kategori ini telah mendapatkan perpanjangan satu bulan dari jadwal normal di akhir Maret.

Artikel terkait

Rekomendasi