Perbankan Antisipasi Kenaikan BI Rate Guna Jaga Risiko Kredit

Perbankan Antisipasi Kenaikan BI Rate Guna Jaga Risiko Kredit
Foto: Ilustrasi Perbankan Antisipasi Kenaikan BI Rate Guna Jaga Risiko Kredit.

Sektor perbankan mulai mengalkulasi dampak potensi kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi sepanjang Mei 2026, seperti dilansir dari Money.

Langkah antisipasi ini dilakukan guna meminimalkan lonjakan biaya dana serta menjaga kualitas kredit agar kemampuan membayar nasabah tidak terganggu akibat penyesuaian bunga pinjaman.

President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar menyatakan bahwa pelaku industri perbankan pada dasarnya telah siap menghadapi segala skenario kebijakan moneter dari bank sentral lewat penerapan manajemen risiko yang terukur.

"Saya percaya Bank Indonesia memiliki strategi yang solid untuk menjaga nilai tukar di negara kita. Perbankan dalam situasi apapun harus memiliki tingkat resilient risk management yang baik," ujar Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia saat wawancara khusus di Kempinski, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia memaparkan salah satu efek utama yang dihitung perbankan adalah peningkatan biaya dana (cost of fund), sehingga penguatan pengelolaan dana murah kini menjadi strategi utama demi efisiensi pendanaan.

"Kalau hanya mengandalkan satu sumber seperti deposito, maka perbankan harus berhitung ulang biaya dana jika central bank menaikkan suku bunga," kata Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.

Selain transmisi ke biaya dana, kenaikan BI Rate yang terlampau tinggi dikhawatirkan mengerek suku bunga kredit, yang berpotensi membebani kapasitas pembayaran debitur.

"Makanya tadi saya katakan bahwa kita harus menata risk management kita untuk melihat resiliensi dari kemampuan nasabah kita dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga," ucap Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.

Kendati dihadapkan pada volatilitas mata uang asing, sektor korporasi dalam negeri dinilai jauh lebih tangguh berkat disiplin lindung nilai (hedging) yang ketat jika dibandingkan dengan situasi krisis finansial tahun 1998.

"Era itu sudah berkurang jauh karena ada banyak peraturan juga di OJK yang mengharuskan kita melihat sumber dana. Kalau di eksportir 80 persen ya mungkin boleh pinjamannya 50 persen dalam bentuk valuta asing. Tapi kalau 100 persen rupiah, ya kita harus menyiapkan pinjaman rupiah," ungkap Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.

Kewaspadaan tetap diperlukan mengingat sektor industri domestik masih bergantung pada impor bahan baku, meskipun struktur permodalan perbankan nasional secara umum kokoh dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada di kisaran 20 persen.

"Sepanjang ada shock yang masih bisa diatasi, tentu akan ada penurunan dari cut. Tetapi bantalannya kok saya melihat masih baik, mudah-mudahan bantalannya (masih kebal). Asal jangan tiap tahun ya," tutur Henoch Munandar, President Director SMBC Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi