Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara memaparkan ketimpangan beban pajak otomotif antara Indonesia dan Malaysia dalam pertemuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). Ia menyoroti tarif pajak domestik yang jauh lebih tinggi meski pendapatan per kapita masyarakat Indonesia masih di bawah negara tetangga tersebut.
Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Oto, komposisi pajak kendaraan bermotor di Indonesia untuk tipe mesin bensin berada pada rentang 36 hingga 128 persen. Angka tersebut berbanding terbalik dengan Malaysia yang hanya menetapkan pungutan pajak di kisaran 10 sampai 85 persen.
Kesenjangan ini terlihat kontras mengingat Produk Domestik Bruto (PDB) atau GDP Indonesia tercatat sebesar US$ 4.900. Sementara itu, Malaysia memiliki GDP mencapai US$ 12.600 atau sekitar 2,5 kali lipat lebih tinggi dari kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia secara rata-rata.
"Indonesia saat ini GDP-nya di kisaran US$ 5 ribu, Malaysia berapa, Thailand berapa, kita bisa bikin perbandingan," ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo.
Kukuh menekankan pentingnya evaluasi kebijakan fiskal agar industri otomotif nasional dapat tumbuh lebih sehat melalui peningkatan daya beli masyarakat. Penurunan beban pajak dinilai akan memberikan manfaat langsung bagi konsumen sekaligus mendorong roda perekonomian.
"Saat ini, dengan GDP di bawah Malaysia, pajak di Malaysia lebih rendah. Jadi itu kajian-kajian yang perlu dilakukan, supaya kita nggak egois dan masyarakat merasakan manfaatnya. Kembali biar industri tumbuh, ekonomi juga tumbuh," tambah Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo.
Struktur pajak di Indonesia melibatkan banyak komponen mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama, hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sedangkan Malaysia tidak membebankan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan memiliki tarif pajak barang mewah yang sangat rendah, bahkan di bawah 1 persen.
Perbedaan signifikan juga ditemukan pada kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Kukuh memberikan ilustrasi perbandingan biaya operasional tahunan untuk model mobil yang sama di kedua negara tersebut.
"Ambil contoh, Avanza di Indonesia pajak tahunannya Rp 4-5 juta setahun. Kendaraan sama diekspor ke Malaysia, di sana pajak tahunannya Rp 600 ribu setahun. Jadi itu perbandingannya," kata Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo.
Tingginya beban pajak tahunan ini menjadi salah satu faktor yang membuat biaya kepemilikan mobil di Indonesia menjadi jauh lebih mahal bagi masyarakat luas.