Kementerian PKP Perbaiki 10.000 Rumah Tidak Layak Huni di Lampung

Kementerian PKP Perbaiki 10.000 Rumah Tidak Layak Huni di Lampung
Foto: Ilustrasi Kementerian PKP Perbaiki 10.000 Rumah Tidak Layak Huni di Lampung.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI resmi memulai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Satu Sumatera di Provinsi Lampung pada Kamis (7/5/2026). Inisiatif ini menargetkan perbaikan sebanyak 10.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut sepanjang tahun 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pelaksanaan BSPS merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat pemenuhan hunian layak sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi di tingkat masyarakat bawah. Dilansir dari Kompas, kebijakan ini juga melibatkan tenaga kerja serta material bangunan lokal.

"BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya," ujar Maruarar Sirait, Menteri PKP.

Pemerintah mencatat kenaikan signifikan pada alokasi bantuan untuk seluruh wilayah Sumatera, yakni dari 10.477 unit pada 2025 menjadi 61.215 unit pada 2026. Khusus di Lampung, kuota bantuan melonjak tajam dari sebelumnya hanya 2.390 unit menjadi 10.000 unit rumah.

Pada seremoni peluncuran di Desa Lematang, dilakukan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk 16 penerima bantuan dengan total anggaran Rp 280 juta. Proses tender rakyat tersebut berhasil menciptakan efisiensi dana sebesar 3,23 persen atau senilai Rp 9.044.000.

"Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat agar kualitas rumah semakin baik," kata Maruarar Sirait, Menteri PKP.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan data bahwa terdapat sekitar 467.000 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Lampung. Penentuan penerima bantuan diklaim telah melalui verifikasi ketat agar tepat sasaran bagi kelompok masyarakat miskin.

"Program ini sangat penting karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh sinergi dengan pemerintah pusat dalam program ini. Melalui skema berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan percepatan akses hunian yang lebih sehat dan layak bagi seluruh warga di wilayahnya.

Artikel terkait

Rekomendasi