Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur Tahap Penyidikan

Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur Tahap Penyidikan
Foto: Ilustrasi Polisi Selidiki Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur Tahap Penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Bekasi Timur ke tahap penyidikan setelah insiden yang menewaskan 16 orang pada Senin (27/4/2026). Dilansir dari Megapolitan, sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam tabrakan tersebut diketahui baru bekerja selama tiga hari.

Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pengemudi hanya menerima pelatihan singkat sebelum mulai beroperasi. Fokus pengenalan kendaraan tersebut terbatas pada aspek teknis dasar pengoperasian unit.

ÔÇ£Jadi terkait bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,ÔÇØ kata Budi di Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).

Kepolisian mengungkapkan kendala teknis dialami mobil RRP yang mendadak berhenti di atas rel akibat masalah mesin. Upaya penyelamatan diri sempat terhambat karena pintu kendaraan terkunci rapat, memaksa pengemudi keluar melewati jendela sebelum tabrakan terjadi.

ÔÇ£Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,ÔÇØ kata dia.

Rangkaian peristiwa tragis ini melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek relasi GambirÔÇôSurabaya di KM 28+920. Meski kasus sudah masuk penyidikan, RRP saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditahan oleh pihak berwenang.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mengonfirmasi bahwa gangguan pada sistem perkeretaapian di wilayah tersebut dipicu oleh benturan awal taksi di pelintasan sebidang. Lokasi kejadian pertama berada sekitar 200 meter dari titik tabrakan utama antar-kereta.

ÔÇ£Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu,ÔÇØ ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).

KAI berkomitmen memberikan bantuan bagi keluarga terdampak, termasuk penjaminan biaya pendidikan melalui asuransi bagi anak korban meninggal dunia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan perusahaan terhadap para korban kecelakaan.

ÔÇ£Dalam situasi yang berat ini, kami ingin keluarga tetap merasa didampingi. Untuk salah satu anak dari korban meninggal dunia, KAI memberikan jaminan pendidikan melalui program Asuransi Pendidikan agar dapat melanjutkan sekolah dengan baik,ÔÇØ ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

Merespons insiden ini, Korlantas Polri berencana memanggil pengusaha taksi yang menggunakan kendaraan listrik (EV) untuk sinkronisasi standar prosedur darurat. Brigjen Faizal selaku Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri menekankan pentingnya pemahaman pengemudi dalam menangani gangguan teknis di lokasi berbahaya.

ÔÇ£Dengan kejadian ini, minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang, terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau EV, untuk kami kumpulkan. Kita akan memberikan edukasi terkait bagaimana SOP-nya dengan melibatkan regulator maupun dealer atau ATPM,ÔÇØ ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, dalam diskusi di Gedung DPR RI, Kamis (30/4/2026).

Di lokasi kejadian, palang perlintasan besi sementara telah dipasang untuk menggantikan palang bambu guna meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan. Perbaikan aspal dan pemasangan papan peringatan juga telah dilakukan di sekitar pelintasan Ampera, Kelurahan Duren Jaya.

Artikel terkait

Rekomendasi