Nenek di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram Akibat Penipuan Haji

Nenek di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram Akibat Penipuan Haji
Foto: Ilustrasi Nenek di Bojonegoro Kehilangan Emas 34 Gram Akibat Penipuan Haji.

Seorang nenek bernama Sukimah (84) di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kehilangan perhiasan emas seberat 34 gram setelah menjadi korban penipuan bermodus pemberangkatan haji pada Senin (20/4/2026) siang.

Aksi kriminal ini dilakukan oleh dua pria tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban menggunakan sepeda motor, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Pelaku meyakinkan korban dengan menjanjikan bantuan keberangkatan ke Tanah Suci serta memberikan paket sembako sebagai dalih persiapan syukuran.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban yang merupakan buruh tani tersebut menyerahkan tabungan perhiasannya karena terperdaya oleh tutur kata para pelaku. Sukimah baru menyadari dirinya tertipu pada keesokan harinya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukosewu dengan total kerugian mencapai Rp34 juta.

Kapolsek Sukosewu AKP Samsul Anam mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi kedua pelaku tersebut. Ia menjelaskan bahwa perhiasan yang dibawa kabur terdiri dari berbagai jenis perhiasan emas yang dikumpulkan korban dari hasil kerja kerasnya.

"Korban menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat 20 gram dan gelang total 14 gram kepada pelaku," ujar Samsul, Rabu (22/4/2026).

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan kepada warga sekitar agar tidak mudah percaya pada individu yang menawarkan jasa keberangkatan haji tanpa prosedur resmi. Kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukum Bojonegoro.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji dengan proses instan," pungkas Samsul.

Artikel terkait

Rekomendasi