Pengembang Dukung Skema KPR 40 Tahun untuk Pekerja Sektor Informal

Pengembang Dukung Skema KPR 40 Tahun untuk Pekerja Sektor Informal
Foto: Ilustrasi Pengembang Dukung Skema KPR 40 Tahun untuk Pekerja Sektor Informal.

Kalangan pengembang properti merespons positif rencana Pemerintah Indonesia yang akan meluncurkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 40 tahun. Program ini secara khusus menyasar masyarakat di sektor informal, buruh, dan nelayan agar mampu memiliki hunian tetap di tengah kenaikan harga properti.

Dukungan tersebut muncul seiring upaya perluasan akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas pada Minggu (3/5/2026), pelaku industri menekankan bahwa konsistensi dukungan fiskal menjadi kunci keberhasilan program jangka panjang tersebut.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (Waketum DPP REI), Bambang Ekajaya, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam mempermudah akses kepemilikan rumah bagi rakyat kecil. Ia menilai tenor panjang tersebut efektif selama aspek beban bunga tidak memberatkan debitur.

"Nah untuk 40 tahun untuk sektor informal, nelayan, buruh, sebenarnya perlu diapresiasi, asalkan suku bunga yang berlaku di subsidi lima persen bisa konsisten," ujar Bambang Ekajaya, Waketum DPP REI.

Menurutnya, masa pinjaman selama empat dekade mampu menekan besaran cicilan setiap bulan hingga setara dengan harga sewa rumah. Kendati demikian, Bambang menyebutkan bahwa perbankan harus menyiapkan mekanisme khusus karena pada tahap awal pembayaran akan didominasi oleh porsi bunga.

"Hanya dengan 40 tahun KPR memang perlu terobosan-terobosan dari perbankan. Karena dengan tenor 40 tahun, maka lima tahun pertama atau lebih hanya membayar bunga," kata Bambang Ekajaya, Waketum DPP REI.

Selain struktur cicilan, Bambang menyarankan adanya fleksibilitas bagi nasabah untuk melunasi utang lebih cepat. Hal ini penting untuk mengakomodasi debitur yang mendapatkan rejeki nomplok atau peningkatan pendapatan di masa depan.

"Kalau mereka sedang mendapat bonus atau penghasilan lebih, agar bisa mempercepat waktu pelunasannya," ujar Bambang Ekajaya, Waketum DPP REI.

Ia memaparkan contoh simulasi di mana seorang buruh yang memulai KPR pada usia 25 tahun baru akan menyelesaikan kewajibannya saat menginjak usia 65 tahun. Meski durasinya panjang, kepastian aset tetap dinilai lebih baik daripada pengeluaran biaya sewa tanpa kepemilikan.

"Tujuannya baik agar angsuran bisa terjangkau, sepadan dengan uang sewa rumah misalnya, dan memberi kepastian setiap warga negara bahkan di sektor informal juga bisa mendapat rumah daripada seumur hidup mengontrak rumah," tutur Bambang Ekajaya, Waketum DPP REI.

Tantangan lain yang disoroti adalah kekakuan sistem perbankan dalam menilai profil risiko pekerja informal, seperti nelayan atau pekerja media sosial. Bank sering kali menganggap kelompok ini berisiko tinggi karena fluktuasi penghasilan yang tidak stabil dibandingkan pegawai tetap.

"Karena bank umumnya kesulitan jika nasabahnya sektor informal atau pekerja media sosial yang pendapatannya naik dan turun, tidak konsisten dibanding pekerja permanen, ASN atau TNI/Polri," kata Bambang Ekajaya, Waketum DPP REI.

Partisipasi pengembang dalam menyukseskan program ini dipastikan sangat tinggi karena potensi perluasan pasar yang signifikan. Penyerapan unit rumah yang meningkat juga dipercaya akan memicu dampak domino pada lebih dari 140 subsektor industri terkait.

"Tapi kami developer (pengembang) sebagai penyedia rumah sangat support (dukung) karena akan memperlebar pangsa pasar," ujar Bambang Ekajaya, Waketum DPP REI.

Artikel terkait

Rekomendasi