Petugas Gabungan Perketat Pengawasan Hewan Ternak di Perbatasan Jawa Tengah

Petugas Gabungan Perketat Pengawasan Hewan Ternak di Perbatasan Jawa Tengah
Foto: Ilustrasi Petugas Gabungan Perketat Pengawasan Hewan Ternak di Perbatasan Jawa Tengah.

Petugas gabungan dari berbagai instansi memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit menular pada hewan menjelang perayaan Idul Adha, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Pemeriksaan intensif tersebut melibatkan personel Dinas Perhubungan dan Dinas Peternakan di area perbatasan. Hingga saat ini, petugas di lapangan belum menemukan adanya indikasi penyakit seperti antraks maupun penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang melintas.

Otoritas terkait juga memperluas jangkauan pemantauan ke peternakan lokal serta lapak-lapak pedagang yang mulai marak. Setiap hewan yang didistribusikan untuk kebutuhan kurban maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan memiliki dokumen resmi berupa surat keterangan sehat hewan.

"Betul kita lakukan pengawasan ketat lalulintas hewan ternak sebagai antisipasi munculnya penyakit pada hewan jelang Idul Adha ini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares.

Pengetatan jalur masuk ini diprioritaskan pada lima wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Rembang, Blora, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.

"Jadi setiap perpindahan ternak harus disertai surat tersebut dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan,ÔÇØ tambah Defransisco Dasilva Tavares.

Langkah pengetatan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten. Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Lili Sulistyawati menyatakan bahwa pengawasan diperketat demi menjamin kelayakan hewan yang dijual sekaligus menangkal masuknya ternak pembawa penyakit.

Upaya serupa diterapkan di Kabupaten Batang dengan memantau rantai pasok secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang Sutadi Ronodipuro menjelaskan pemeriksaan dimulai dari area peternakan, lapak penjualan, sampai ke tangan konsumen.

"Kami berharap melalui pengawasan dan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak ini, pelaksanaan kurban dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan syariat," ujar Sutadi Ronodipur.

Sementara itu, Pemerintah Kota Salatiga mewajibkan kepemilikan Surat Keterangan Sehat Hewan (SKSH) bagi setiap komoditas ternak yang diperjualbelikan. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Salatiga Sulistya menegaskan bahwa pemeriksaan fisik terus dijalankan secara ketat oleh tim khusus.

"Kita turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap hewan terutama di lapak-lapak maupunbpassr hewan," kata Sulistya.

Artikel terkait

Rekomendasi