JAKARTA, KOMPAS.com ÔÇô Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, mendorong pemerintah lebih aktif mencari warga yang berhak menerima bantuan pendidikan.
Menurut dia, masih ada kemungkinan warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam data penerima bantuan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Karena itu, pemerintah dinilai tidak bisa hanya menunggu pendaftaran atau data yang masuk dari bawah, melainkan harus turun langsung ke lapangan atau melakukan ÔÇ£jemput bolaÔÇØ.
ÔÇ£Harus jemput bola sampai tingkat RT, RW, dan kelurahan supaya tidak ada warga yang tertinggal,ÔÇØ kata Darmawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).
Darmawan menjelaskan, proses pendataan bantuan pendidikan kerap terkendala persoalan administrasi.
Ada warga yang sebenarnya memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar karena kurang informasi, kesulitan mengurus berkas, atau tidak memahami prosedur.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran karena warga yang paling membutuhkan justru tidak terjangkau program pemerintah.
Ia menilai, proses pendataan tidak bisa hanya mengandalkan dinas terkait.
Pemerintah perlu melibatkan RT, RW, kelurahan, hingga organisasi masyarakat agar warga yang layak menerima bantuan dapat benar-benar terdata.
ÔÇ£Kadang orang yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata. Ini yang harus dibantu,ÔÇØ ujarnya.
Selain itu, Darmawan juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus atau task force yang turun langsung menyisir warga yang layak menerima bantuan pendidikan.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar program seperti KJP dan KJMU benar-benar tepat sasaran serta tidak ada warga yang tertinggal dari akses pendidikan.
Ia menambahkan, bantuan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada urusan administrasi semata, tetapi juga memastikan seluruh anak dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan kesempatan sekolah hingga kuliah.
ÔÇ£Intinya jangan sampai ada anak yang sebenarnya berhak, tapi tidak dapat bantuan hanya karena tidak terdata,ÔÇØ kata Darmawan.
Sebagai informasi, KJP merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Bantuan ini digunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya.
Saat ini, jumlah penerima KJP mencapai 707.477 siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sementara itu, KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Saat ini terdapat 15.825 mahasiswa penerima KJMU.
Adapun program pemutihan ijazah merupakan bantuan pengambilan ijazah yang sempat tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan, sehingga lulusan dapat kembali memperoleh dokumen pendidikannya.
Pada tahap I, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 3,95 miliar untuk menebus 2.026 ijazah yang tertahan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.