Penerimaan Pajak April 2026 Tumbuh 16 Persen Imbas Sistem Coretax

Penerimaan Pajak April 2026 Tumbuh 16 Persen Imbas Sistem Coretax
Foto: Ilustrasi Penerimaan Pajak April 2026 Tumbuh 16 Persen Imbas Sistem Coretax.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan realisasi penerimaan pajak per April 2026 berhasil menembus angka Rp 646,3 triliun atau tumbuh sebesar 16,1 persen secara tahunan. Lonjakan pendapatan negara ini diraih berkat efektivitas sistem perpajakan otomatis Coretax, seperti dilansir dari Suara pada Minggu (24/5/2026).

Pencapaian tersebut setara dengan 27,4 persen dari target outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah optimis tren positif ini terus berlanjut hingga mendekati target pertumbuhan tahunan.

Melalui pemaparan dalam acara Jogja Financial Festival, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa lonjakan ini semata-mata terjadi karena perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak orang pribadi.

"Enggak (pajak tinggi karena lapor SPT), ini karena keberhasilan Coretax juga," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sistem baru milik Direktorat Jenderal Pajak tersebut dinilai memberikan transparansi lebih tinggi karena memproses data wajib pajak secara otomatis tanpa perlu pengisian manual.

"Sehingga yang biasa ngibul-ngibul bayar pajak, enggak bisa ngibul lagi," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain faktor sistem digital, perbaikan kondisi ekonomi nasional turut memicu peningkatan kepatuhan dan realisasi pajak. Demi menjaga momentum pemulihan ekonomi serta daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tidak akan memberlakukan kebijakan pungutan baru.

"Saya enggak akan menaikkan tarif pajak atau rate-nya. Tapi saya akan bikin ekonominya bagus. Sehingga semua orang banyak duit dan mereka bisa bayar pajak dengan gembira," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), dilaporkan bahwa pendapatan negara secara keseluruhan tumbuh 13 persen.

"Jadi Pendapatan Negara itu tumbuhnya 13 persen, di mana pajak tumbuhnya 16 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, kata Pak Dirjen. Mungkin mendekati 20 persen ya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan performa paruh awal tahun lalu saat posisi Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani. Pada April 2025, penerimaan hanya mencapai Rp 556,9 triliun atau terkontraksi minus 10,8 persen.

"Ini jelas lebih bagus prospeknya di dibanding tahun lalu. Ketika kita babak belur ya. Tahun lalu kan negatif ya pertumbuhannya pajaknya. Minus 10,8. Masih turun. Tuh liat triwulan pertama april tahun lalu, minus 10,8. Sekarang 16,1 pertumbuhannya. Jadi lumayan lah," pamer Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi