Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Pajak Capai Rp646,3 Triliun

Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Pajak Capai Rp646,3 Triliun
Foto: Ilustrasi Kementerian Keuangan Catat Penerimaan Pajak Capai Rp646,3 Triliun.

Kementerian Keuangan mengumumkan realisasi penerimaan pajak nasional berhasil mencapai Rp646,3 triliun hingga 30 April 2026, berdasarkan data konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).

Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 16,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang bernilai Rp556,9 triliun, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Pemerintah menilai lonjakan ini sebagai indikator kuatnya aktivitas ekonomi domestik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hasil positif pada April 2026 menandakan prospek perekonomian nasional yang jauh lebih bertenaga.

"Pajak tumbuh 16,1% dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20%. Artinya kita akan usahakan ke arah sana. Ini jelasnya prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu yang babak belur," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.

Secara rinci, penerimaan ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp135,2 triliun yang tumbuh 5,1 persen yoy, serta PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang melonjak 25,1 persen yoy dengan nilai Rp101,1 triliun.

Menurut Menkeu, lompatan pada sektor PPh Orang Pribadi mengindikasikan bahwa kondisi daya beli masyarakat di lapangan sebenarnya berada dalam fase pemulihan yang solid.

"Yang menarik adalah PPh orang pribadi naiknya 25,1% berarti tumbuhnya kuat. Padahal di luar banyak yang bilang, daya beli sedang hancur," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Selanjutnya, sektor PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mengumpulkan Rp109,1 triliun atau naik 9,8 persen yoy. Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencetak performa tertinggi dengan pertumbuhan 40,2 persen yoy hingga meraup Rp221,2 triliun.

Tingginya realisasi PPN dan PPnBM ini dinilai mematahkan berbagai anggapan miring mengenai kondisi stabilitas dan laju pertumbuhan ekonomi nasional saat ini.

"PPN and PPnBM yang tumbuh 40% menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masih tinggi karena belanja masih tinggi. Jadi semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat signifikan apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.

Di sisi lain, akumulasi penerimaan dari jenis perpajakan lainnya tercatat mengumpulkan Rp79,7 triliun, yang sekaligus menandai adanya penurunan atau kontraksi sebesar 12 persen jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi