Program mudik gratis bersama Jasa Marga Group untuk menyambut Lebaran 2026 segera dibuka dengan kuota terbatas. Informasi yang dikutip dari akun Instagram resmi @official.jasamarga menyatakan bahwa registrasi peserta akan dimulai pada akhir Februari 2026, seperti dilansir dari Caritahu.
Proses pendaftaran online dijadwalkan secara spesifik mulai tanggal 25 Februari 2026. Sistem penerimaan peserta dibuka tepat pada pukul 09.00 WIB dan akan otomatis ditutup setelah seluruh kuota yang tersedia terpenuhi.
Rombongan pemudik dijadwalkan berangkat bersama pada tanggal 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Pihak penyelenggara menyediakan armada bus dengan titik keberangkatan dari Jakarta menuju beberapa kota tujuan utama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Program ini menerapkan sistem penurunan penumpang di exit tol terdekat dari lokasi tujuan akhir. Para peserta diharapkan menyiapkan rencana transportasi lanjutan secara mandiri setelah turun di titik pemberhentian tersebut.
Berikut adalah daftar rute operasional armada bus mudik gratis Jasa Marga Group 2026:
- Tujuan Yogyakarta I: Jalur utara dari Jakarta menuju Terminal Giwangan.
- Tujuan Yogyakarta II: Jalur selatan dari Jakarta menuju Terminal Giwangan.
- Tujuan Semarang: Jalur dari Jakarta menuju Terminal Terboyo.
- Tujuan Solo: Jalur dari Jakarta menuju Terminal Tirtonadi.
- Tujuan Surabaya: Jalur dari Jakarta menuju Terminal Bungurasih.
Persyaratan dan Dokumen Pendaftaran
Calon peserta diwajibkan mengunggah berkas administrasi berupa hasil pindai atau foto Kartu Keluarga (KK) serta kartu identitas resmi seperti KTP atau KIA. Proses registrasi dilakukan secara online dengan membuat akun terlebih dahulu pada tautan resmi yang disediakan.
Program ini menetapkan syarat bahwa pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani. Aturan internal juga menegaskan bahwa pendaftar bukan merupakan karyawan aktif dari Jasa Marga Group.
Setiap lembar Kartu Keluarga memiliki batas maksimal kuota untuk mendaftarkan 5 orang peserta. Seluruh nama yang didaftarkan dalam satu akun wajib berada dalam satu ikatan keluarga yang tercatat di KK tersebut.
Masyarakat yang mengikuti program ini dilarang keras terdaftar pada program mudik gratis lain yang diselenggarakan oleh BUMN. Peserta juga diwajibkan melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan sebelum hari keberangkatan.
Sanksi tegas berupa pembatalan kepesertaan dan pemblokiran (blacklist) untuk program tahun berikutnya akan diterapkan bagi pendaftar yang melalaikan proses daftar ulang. Peserta yang lolos verifikasi akan mendapatkan fasilitas tambahan berupa kaos, konsumsi, uang saku, serta buku bacaan anak di setiap armada bus.