Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal di Tangerang

Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal di Tangerang
Foto: Ilustrasi Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal di Tangerang.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 26.459.168 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan di Lapangan ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil untuk melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari peredaran barang tanpa izin resmi.

Pemusnahan puluhan juta barang ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai total mencapai Rp 34,81 miliar. Dilansir dari Megapolitan, aksi ilegal ini mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara di sektor cukai yang jumlahnya menyentuh angka Rp 24,72 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya nyata dalam mengamankan keuangan negara. Selain rokok, petugas juga menghancurkan 40,1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta 378 unit rokok elektronik.

"Jadi alhamdulillah kita sudah menyelamatkan keuangan negara dan kerugian masyarakat ya, dengan nilai yang cukup besar," ujar Ambang Priyonggo, Kepala Kanwil DJBC Banten.

Otoritas berwenang mencatat bahwa peredaran produk tanpa pita cukai tersebut masih marak terjadi secara terbuka di tengah masyarakat. Ambang menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan melalui operasi pasar secara berkala.

ÔÇ£Kita lakukan operasi pasar dan juga sosialisasi. Yang kita dorong adalah kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi barang yang legal,ÔÇØ kata Ambang Priyonggo.

Tren distribusi saat ini menunjukkan adanya pergeseran modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang. Guna mengantisipasi hal tersebut, Bea Cukai Banten berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai perusahaan ekspedisi guna deteksi dini.

"Kita antisipasi itu, maka berkolaborasi dengan kita untuk mencegah, mendeteksi di awal, dan juga kalau terdapat pelanggaran ya kita lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ambang Priyonggo.

Posisi geografis Banten yang strategis menjadikannya sebagai titik perlintasan utama distribusi barang antar wilayah, termasuk pengiriman menuju Pulau Sumatra. Karakteristik wilayah ini sering dimanfaatkan pelaku untuk menyisipkan komoditas ilegal di antara pengiriman resmi.

ÔÇ£Wilayah kita ini wilayah perlintasan. Banyak juga yang ditujukan ke wilayah lain, termasuk Sumatra,ÔÇØ kata Ambang Priyonggo.

Metode pemusnahan dilakukan melalui pembakaran simbolis di lokasi acara, kemudian dilanjutkan dengan proses co-processing ramah lingkungan. Proses tahap akhir tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia yang berlokasi di Klapanunggal, Bogor.

Artikel terkait

Rekomendasi