Pemprov DKI Ancam Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Tarik Pungli

Pemprov DKI Ancam Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Tarik Pungli
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Ancam Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Tarik Pungli.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras terhadap sekolah peserta Program Sekolah Swasta Gratis agar tidak melakukan pungutan liar pada Kamis (23/4/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menjamin pemerataan akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan bagi masyarakat di wilayah ibu kota.

Dilansir dari Kompas, penegasan mengenai sanksi bagi sekolah yang melanggar telah disiapkan oleh otoritas terkait. Meski sanksi akan diberlakukan, pemerintah memastikan bahwa proses pendidikan para siswa tidak akan terganggu oleh tindakan administratif tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa misi utama kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan hak belajar anak. Penertiban dilakukan agar seluruh sekolah tetap patuh pada komitmen awal program.

"Pasti ada sanksi, tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata," ujarnya Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Seluruh institusi pendidikan yang tergabung dalam program ini telah menandatangani kesepakatan tertulis. Dinas Pendidikan menekankan bahwa tidak ada celah bagi pembiayaan tambahan di luar skema yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Ini akan kami bersihkan. Sekolah sudah menyatakan tidak boleh memungut. Jadi, kalau masih terjadi, itu pelanggaran," kata Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, turut mendukung upaya pengawasan ketat terhadap operasional sekolah swasta gratis. Ia mengingatkan bahwa seluruh sekolah telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) terkait larangan pungutan.

Pihak legislatif juga mencatat adanya ekspansi signifikan dalam jangkauan program ini. Berdasarkan data terbaru, jumlah peserta program meningkat pesat dari 40 sekolah menjadi 103 sekolah yang dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026.

"Bulan Juli nanti, Insya Allah, sudah mulai jalan," ungkap Subki, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Implementasi program ini diharapkan tetap berjalan stabil di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. Keberadaan sekolah gratis dipandang sebagai instrumen vital bagi warga Jakarta untuk memperoleh standar pendidikan yang layak tanpa kendala ekonomi.

Artikel terkait

Rekomendasi