Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan kesehatan terhadap ribuan pasokan hewan kurban dari berbagai daerah menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, pada Kamis (21/5/2026).
Peningkatan distribusi ternak ke ibu kota ini dipasok utamanya dari tiga daerah terbesar di Pulau Jawa, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, seperti dilansir dari Cahaya.
Selain wilayah tersebut, pasokan ternak juga berdatangan dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Lampung demi memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta.
"Paling banyak memang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang masuk hewan kurban ke Jakarta menjelang Idul Adha ini," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok.
Langkah pengawasan ketat diterapkan melalui kewajiban kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner dari daerah asal yang dipantau digital via sistem iSIKHNAS.
"Dokter hewan di daerah asal akan berkoordinasi dengan kami untuk memastikan hewan yang dikirim benar-benar sehat," ujar Hasudungan A. Sidabalok.
Tim dokter hewan beserta paramedis diterjunkan langsung ke lokasi penjualan untuk mendeteksi potensi penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Sampel klinis hewan akan diuji di laboratorium Pemprov DKI Jakarta jika ada indikasi penyakit, meski seluruh ternak dipastikan telah menerima vaksinasi PMK serta antraks.
Dinas KPKP DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat untuk cermat memilih hewan kurban yang tidak cacat fisik, tidak kurus, serta cukup umur demi menjaga prinsip kesejahteraan hewan.
Kriteria ternak yang dinilai tidak layak kurban meliputi kondisi fisik yang mengalami buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, ataupun mengalami kerusakan pada daun telinga.