Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 05.30 hingga 10.00 WIB ini akan menutup sejumlah akses kendaraan bermotor di kawasan pusat bisnis tersebut.
Pelaksanaan CFD kali ini mencakup dua sisi jalan utama di Kuningan. Penjelasan teknis mengenai pembagian area tersebut disampaikan oleh otoritas terkait guna memastikan masyarakat memahami batas wilayah yang dibebaskan dari polusi kendaraan bermotor, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
ÔÇ£Untuk Jalan H.R. Rasuna Said sisi timur berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya,ÔÇØ ujar Ujang Harmawan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan skema pengalihan arus bagi pengendara dari berbagai arah. Kendaraan dari arah Manggarai dialihkan menuju Jalan Sultan Agung dan Jalan Galunggung, sementara arus dari Kampung Melayu diarahkan melalui Jalan Raya Casablanca dan Jalan Prof. Dr. Satrio.
Bagi warga yang ingin membawa kendaraan menuju lokasi kegiatan, pemerintah menyediakan kapasitas parkir sebanyak 3.687 ruang yang tersebar di empat titik strategis. Fasilitas tersebut mencakup 1.680 slot untuk mobil dan 2.007 slot untuk sepeda motor guna mengantisipasi kepadatan pengunjung.
| Lokasi Parkir | Kapasitas Mobil | Kapasitas Motor |
|---|---|---|
| Pasar Festival dan GOR Soemantri | 305 | 437 |
| Kawasan Rasuna Epicentrum | 850 | 685 |
| Setiabudi One | 310 | 450 |
| Gedung Nyi Ageng Serang | 215 | 435 |
Akses transportasi publik dipastikan tetap berjalan normal untuk mendukung mobilitas warga menuju lokasi HBKB. Rute Transjakarta seperti L13, 4D, 6, 6A, 6B, dan 6H tetap beroperasi, termasuk layanan LRT Jabodebek relasi Dukuh Atas menuju Harjamukti serta Jati Mulya.
Penegasan mengenai kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas menjadi prioritas utama selama penutupan jalan berlangsung. Ujang memberikan instruksi khusus kepada para pengguna jalan agar tetap waspada dan mengikuti arahan petugas yang berjaga di setiap persimpangan jalan alternatif.
ÔÇ£Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,ÔÇØ tutup Ujang Harmawan.