Pemprov DKI Jakarta Alihkan Anggaran Nonprioritas untuk Subsidi Pangan

Pemprov DKI Jakarta Alihkan Anggaran Nonprioritas untuk Subsidi Pangan
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta Alihkan Anggaran Nonprioritas untuk Subsidi Pangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadwalkan pengalihan sejumlah pos anggaran nonprioritas untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat seperti subsidi pangan dan penyesuaian upah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Jumat (17/4/2026).

Keputusan ini diambil sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Dilansir dari Megapolitan, proses finalisasi peninjauan seluruh pos belanja tersebut akan dilakukan melalui mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyatakan bahwa penyisiran dilakukan untuk mengidentifikasi alokasi anggaran yang tidak efisien dari sisi volume maupun nilai.

"Kita akan melakukan penelusuran, semua hal akan kita sisir apakah ada hal yang kurang efisien di pengalokasian penganggarannya, baik itu volume, nilai, dan sebagainya. Nanti kami akan coba himpun dulu, lalu kita akan lakukan pada saat APBD Perubahan itu dilakukan perubahan," kata Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta.

Hasil dari penghematan anggaran tersebut diproyeksikan untuk menutupi kekurangan dana pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, termasuk kebutuhan pangan bersubsidi.

"Sebagaimana tadi disampaikan, ini untuk mengisi pos-pos seperti subsidi pangan misalnya yang masih kurang, itu akan kita tambahkan ke sana," ucap Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta.

Selain itu, Michael menjelaskan bahwa gaji para tenaga PJLP saat ini masih mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025, padahal penetapan UMP tahun 2026 telah dilakukan lebih awal.

"Lalu terkait dengan teman-teman PJLP DKI, ini UMP-nya masih menggunakan UMP 2025 sedangkan UMP 2026 sudah diketok mendahului, kan APBD kita cepat keluarnya. Maka nanti akan ada penyesuaian di alokasi anggaran-anggaran yang bersifat wajib dan mengikat," lanjut Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta.

Langkah pengetatan ikat pinggang ini menargetkan penghematan pada sektor belanja perjalanan dinas, agenda seremonial, biaya makan-minum, serta hibah yang tidak memiliki hasil keluaran yang terukur secara jelas.

"Kita melakukan penandaan untuk efisiensi di belanja perjalanan dinas, belanja untuk kegiatan bersifat seremonial, belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, lalu belanja makan-minum dan belanja hibah sedang kita lakukan exercise untuk dilakukan efisiensi," ucap Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya efektivitas setiap penggunaan dana daerah demi menjaga tren ekonomi makro Jakarta yang saat ini berada dalam kondisi positif.

"Makro ekonomi Jakarta ini sekarang ini baik sekali dan kami akan melakukan terobosan-terobosan supaya momentum seperti yang tahun lalu itu akan kami manfaatkan di tahun ini," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi