Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lapak penjual hewan kurban pada Kamis (21/5) untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku serta Lumpy Skin Disease.
Tim gabungan tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kejaksaan, Kodim 0612, dan Polres Tasikmalaya Kota. Langkah ini diambil sebagai prioritas utama guna memastikan kelayakan hewan menjelang Idul Adha 1447 H atau tahun 2026, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara, menjelaskan bahwa seluruh hewan yang diperiksa dalam pantauan lapangan tersebut dinyatakan bebas dari indikasi penyakit menular.
"Kami melihat peternakan di sejumlah lapak, semua hewan tidak ditemukan PMK termasuk LSD. Persiapan matang sangat penting untuk memastikan hewan kurban memenuhi syariat Islam dan standar kesehatan," ujar Diky Candra.
Pemeriksaan kesehatan yang intensif ini berjalan di tengah kondisi ekonomi yang menunjukkan penurunan signifikan pada sisi daya beli masyarakat. Berdasarkan data pemerintah setempat, angka pembelian hewan kurban tahun ini merosot hingga 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Daya beli masyarakat tahun ini terlihat berkurang. Tercatat sapi saat ini 1.532 ekor dan domba 340 ekor, sementara tahun lalu sapi mencapai 3.310 ekor. Namun, kami memprediksi ada kemungkinan permintaan meningkat mendekati hari H," tambah Diky Candra.
Pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban ini juga diikuti dengan kepastian pemberian tanda khusus bagi hewan yang telah dinyatakan sehat oleh otoritas terkait.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tasikmalaya, Cecep Kustiawan, menyatakan bahwa pendataan intensif telah dilakukan langsung ke kandang-kandang peternak selama dua minggu terakhir untuk memastikan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Semua hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat diberi tanda khusus berupa label 'S' (Sehat). Kami pastikan tidak ada indikasi PMK maupun LSD di wilayah Kota Tasikmalaya," tegas Cecep Kustiawan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya kini juga telah menyiagakan Rumah Potong Hewan yang beroperasi sesuai syariat Islam demi melayani proses penyembelihan masyarakat dengan standar higienis dan halal.