Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pendaftaran 500.000 pekerja rentan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin, 4 Mei 2026, di Lapangan Upacara Raden Arya Yudha Negara sebagai apresiasi atas perlindungan jaminan sosial terbanyak dalam satu tahun.
Capaian strategis ini, sebagaimana dilansir dari Finansial, telah mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah tersebut menyentuh angka 71 persen. Dari total 1,5 juta pekerja di Kabupaten Tangerang, kini terdapat 1,1 juta peserta aktif yang terlindungi oleh program jaminan sosial tersebut.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pekerja sektor informal. Ia menyebutkan bahwa secara nasional, hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi 47,4 juta dari total 129 juta angkatan kerja di Indonesia.
"Penghargaan MURI ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone bahwa negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rentan. Kabupaten Tangerang telah membuktikan bahwa perluasan perlindungan dapat dilakukan secara masif, cepat, dan tepat sasaran," ujar Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah masif ini merupakan bagian dari implementasi pilar Coverage yang bertujuan menjangkau sektor informal secara inklusif. Dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai sebagai faktor krusial dalam mempercepat perlindungan bagi warga yang tidak mampu membayar iuran mandiri.
"Perluasan perlindungan bagi pekerja terus kami dorong dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, terutama untuk menjangkau sektor informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal. Dukungan pemerintah daerah melalui pembiayaan APBD menjadi faktor kunci dalam mempercepat tercapainya Universal Coverage Jamsostek," tegas Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pertumbuhan jumlah peserta di Kabupaten Tangerang meningkat tajam dari 116.000 pekerja pada 2023 menjadi 500.000 orang pada akhir 2025. Program ini menyasar berbagai profesi mulai dari pedagang kecil, pengrajin, petani, hingga pengemudi ojek yang memiliki risiko ekonomi tinggi.
"Program ini menyasar kelompok pekerja rentan di sektor informal, seperti pedagang kecil, pekerja rumah tangga, pengrajin, tukang, petani, nelayan, pengemudi ojek, pemulung, hingga pekerja keagamaan. Kelompok ini merupakan tulang punggung ekonomi daerah, namun memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial ekonomi," imbuh Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui perlindungan ini, para pekerja mendapatkan akses terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Fasilitas tersebut juga mencakup pemberian santunan bagi ahli waris untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
"Melalui program ini, peserta memperoleh manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk santunan bagi ahli waris serta program pemberdayaan lanjutan. Dengan demikian, perlindungan yang diberikan tidak hanya menjaga pekerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup keluarga serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa keberhasilan ini didukung oleh pengalokasian anggaran APBD sekitar Rp101 miliar. Dana tersebut digunakan secara spesifik untuk melindungi profesi-profesi yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah namun rentan terhadap kemiskinan akibat risiko kerja.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima apresiasi dari Museum Rekor Indonesia atas komitmen kami dalam memperluas perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, sekitar 500 ribu pekerja rentan telah kami lindungi. Program ini akan terus kami tingkatkan ke depan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas serta meringankan beban masyarakat," ujar Mochamad Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Tangerang.
Keberhasilan program ini melibatkan kolaborasi intensif antara Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, hingga tingkat pemerintahan desa. Sinergi lintas sektoral ini memastikan pendataan dan pemberian layanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
"Kami tidak akan berhenti di angka 500 ribu. Target kami adalah memastikan seluruh pekerja terlindungi tanpa terkecuali, sehingga setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan hidup dengan bermartabat," tutup Mochamad Maesyal Rasyid, Bupati Kabupaten Tangerang.