Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti untuk komoditas mineral strategis pada 9 Mei 2026 sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah tersebut mencakup komoditas emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk turunannya di tengah dinamika pasar global.
Rencana kebijakan ini memicu kekhawatiran mengenai stabilitas regulasi bagi para investor di sektor pertambangan nasional sebagaimana dilansir dari Ekonomi. Tenaga Ahli Profesional Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Edi Permadi memberikan catatan kritis terhadap frekuensi perubahan aturan fiskal yang dinilai terlalu agresif.
ÔÇ£Akan tetapi, investor umumnya juga mempertimbangkan konsistensi dan stabilitas kebijakan dalam jangka panjang, terlebih untuk industri pertambangan dan hilirisasi yang membutuhkan investasi besar dengan periode pengembalian yang panjang,ÔÇØ ujarnya Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhannas.
Edi menjelaskan bahwa perubahan rencana kerja dan anggaran biaya yang rutin dilakukan setiap tahun menambah beban perhitungan ekonomi perusahaan. Sektor pertambangan yang bersifat padat modal sangat bergantung pada kepastian hukum untuk menjamin keberlanjutan operasional jangka panjang.
ÔÇ£Padahal, sektor pertambangan merupakan industri padat modal yang sangat membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang,ÔÇØ tuturnya Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhannas.
Kekhawatiran pasar modal terhadap arah kebijakan fiskal ini juga dianggap berkontribusi pada tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan baru-baru ini. Edi menyoroti adanya upaya untuk menyamakan pola penerimaan sektor mineral dengan industri migas, meskipun keduanya memiliki karakteristik kontrak dan profil investasi yang sangat berbeda.
Situasi industri mineral saat ini, khususnya nikel, sedang menghadapi tantangan besar berupa kelebihan pasokan global serta kenaikan biaya bahan baku akibat faktor geopolitik. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi pertumbuhan sektor pertambangan pada 2023 yang mencapai 6,1 persen sebelum akhirnya mulai melambat.
| Tahun/Periode | Pertumbuhan (%) | Keterangan Kondisi |
|---|---|---|
| 2023 | 6,1 | Ditopang harga komoditas dan ekspansi hilirisasi |
| 2024 | 4,9 | Melambat akibat koreksi harga global dan oversupply |
| 2025 | -0,66 | Kontraksi akibat tekanan margin smelter |
| Kuartal I/2026 | -2,14 | Penurunan permintaan global dan ketidakpastian |
ÔÇ£Memasuki kuartal I/2026, kecenderungan [sektor pertambangan] kontraksi terus ke -2,14%. Pelaku industri masih mencermati lemahnya harga beberapa komoditas mineral serta ketidakpastian permintaan global di tengah perlambatan ekonomi dunia,ÔÇØ kata Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Lemhannas.
Kondisi ekonomi daerah dan keberlangsungan UMKM penunjang aktivitas tambang turut dipertaruhkan jika beban biaya operasional meningkat terlalu cepat. Pelaku usaha mengharapkan kebijakan fiskal tetap mempertimbangkan daya tahan industri yang saat ini masih dalam tahap pemulihan dari kontraksi ekonomi.