Pemerintah Bakal Tutup Pabrik Rokok Ilegal Pasca Penerapan Skema Cukai Baru

Pemerintah Bakal Tutup Pabrik Rokok Ilegal Pasca Penerapan Skema Cukai Baru
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bakal Tutup Pabrik Rokok Ilegal Pasca Penerapan Skema Cukai Baru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup seluruh pabrik rokok ilegal tanpa kompromi segera setelah skema struktur cukai baru diberlakukan pada Selasa (5/5/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum total bagi pelaku usaha yang masih beroperasi di luar ketentuan resmi.

Dilansir dari Money, kebijakan penyesuaian layer cukai tersebut dirancang sebagai fase transisi guna memberikan ruang bagi produsen ilegal untuk beralih ke jalur legal. Pemerintah memastikan masa toleransi bagi para pelaku industri hasil tembakau yang tidak patuh akan segera berakhir.

"Nanti setelah itu (layer cukai baru) berlaku, tidak ada lagi perusahaan rokok ilegal yang kami diamkan. Begitu ketahuan, tutup," ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Penyusunan skema layer cukai tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha agar masuk ke dalam sistem administrasi negara. Purbaya menekankan bahwa jalur legalitas telah dibuka lebar sehingga tidak ada alasan lagi bagi pengusaha untuk menghindar dari aturan perpajakan.

"Sekarang masih ada semacam kelonggaran sedikit. Tapi begitu sudah terbuka, mereka harus masuk. Kalau tidak, kami tutup dengan tegas," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Rencana perubahan regulasi ini dijadwalkan akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah masa reses berakhir. Selain menyasar sektor tembakau, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap komoditas ilegal lainnya, termasuk peredaran narkotika guna memperkuat penerimaan negara.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ferry Ardianto, mengungkapkan bahwa detail mengenai durasi masa transisi bagi pelaku usaha saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Ketentuan waktu penyesuaian tersebut diharapkan dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat.

"Kami akan memberikan kesempatan untuk kemudian akan dilakukan perlindungan strategi sebagai mereka yang masih di luar sistem setelah penambahan layer cukai ini dilakukan," jelas Ferry Ardianto, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Berdasarkan data kementerian, intensitas penindakan terhadap aktivitas ilegal menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang tahun 2026. Hingga Maret, otoritas terkait telah melakukan ribuan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia.

Data Penindakan Aktivitas Ilegal Hingga Maret 2026
Kategori PenindakanJumlah KasusVolume Barang Bukti
Rokok Ilegal3.851 kali422 Juta Batang
Narkotika325 kali1,27 Ton

Kenaikan jumlah penindakan rokok ilegal tercatat mencapai 26,7 persen secara tahunan, sementara volume barang bukti yang disita melonjak hingga 66,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi