Pemerintah Tunda Peluncuran Insentif Kendaraan Listrik Jadi Juli 2026

Pemerintah Tunda Peluncuran Insentif Kendaraan Listrik Jadi Juli 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tunda Peluncuran Insentif Kendaraan Listrik Jadi Juli 2026.

Peluncuran program insentif kendaraan listrik resmi diundur selama satu bulan dari target awal. Kebijakan yang semula dijadwalkan meluncur pada Juni 2026 tersebut kini digeser menjadi Juli 2026, seperti dikutip dari Investor Daily.

Langkah penundaan ini diambil oleh pemerintah karena proses pematangan kalkulasi terkait skema insentif masih terus berjalan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa proses hitung-hitungan komponen kebijakan tersebut masih diselesaikan.

ÔÇ£Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,ÔÇØ kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah masih belum membeberkan secara detail poin-poin krusial yang sedang dihitung ulang. Mekanisme subsidi yang sedianya berjalan bulan depan dipastikan belum bisa langsung diterapkan dalam waktu dekat.

ÔÇ£Ada perhitungan yang masih dihitung,ÔÇØ ujar Purbaya.

Secara total, alokasi program stimulus ini ditargetkan mampu menyasar 200.000 unit kendaraan ramah lingkungan. Kuota tersebut dibagi rata menjadi 100.000 unit untuk kendaraan roda empat dan 100.000 unit untuk sepeda motor listrik.

Skema bantuan modal untuk kendaraan roda dua sudah ditetapkan senilai Rp 5 juta per unit. Sementara itu, aturan regulasi untuk mobil listrik masih dimatangkan, termasuk peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

ÔÇ£Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,ÔÇØ kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (5/5/2026).

Paket stimulus sektor otomotif ini dirancang sebagai instrumen penguat daya beli publik sekaligus pemantik konsumsi domestik. Kebijakan strategis ini juga menjadi bagian dari peta jalan jangka panjang untuk menekan angka ketergantungan nasional terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Melalui kebijakan penataan ini, pemerintah memproyeksikan penguatan fondasi ekosistem transportasi hijau di dalam negeri. Agenda transisi menuju energi bersih diharapkan dapat terakselerasi secara bertahap melalui insentif tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi