Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk peringatan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 mendatang.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dikutip dari Detikcom, regulasi mengenai hari libur ini diatur dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan resmi tersebut, masyarakat Indonesia akan mendapatkan jatah libur selama dua hari berturut-turut pada akhir Mei 2026.
Hari libur nasional untuk memperingati Idul Adha 1447 H ditetapkan pada Rabu, 27 Mei 2026. Momen ini merupakan waktu utama pelaksanaan ibadah kurban dan salat Id.
Selanjutnya, pemerintah memberikan tambahan waktu istirahat melalui cuti bersama yang jatuh pada Kamis, 28 Mei 2026, sehingga total masa libur mencapai dua hari kerja.
Prediksi Penetapan Tanggal Berdasarkan Kalender Hijriah
Penentuan awal bulan Dzulhijjah dan hari raya tetap akan melewati mekanisme resmi pemerintah melalui Kementerian Agama RI yang menggunakan metode hisab dan rukyat.
Kriteria terbaru MABIMS menjadi acuan utama, di mana hilal dianggap memenuhi syarat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi sebesar 6,4 derajat.
Meskipun sidang isbat baru akan digelar pada akhir Zulkaidah, perkiraan tanggal sudah dapat dilihat melalui Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Dalam kalender tersebut, 1 Dzulhijjah 1447 H diprediksi jatuh pada 18 Mei 2026, yang berarti Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah akan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Sejalan dengan itu, Kalender Hijriah Global Tunggal milik Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menunjukkan hasil estimasi yang serupa untuk tanggal perayaan tersebut.
Persiapan Menuju Hari Raya Kurban
Terhitung sejak Senin, 11 Mei 2026, waktu menuju peringatan Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 hanya menyisakan sekitar 16 hari lagi.
Durasi waktu yang tersisa ini menjadi periode penting bagi masyarakat untuk mulai mematangkan rencana ibadah, terutama bagi mereka yang berniat melaksanakan kurban.
Selain aspek ibadah, koordinasi mengenai rencana perjalanan atau aktivitas keluarga saat periode libur dua hari tersebut juga sudah mulai dipersiapkan oleh banyak pihak.