Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa (12/5/2026). Kebijakan ini mengubah pola kehadiran fisik menjadi kehadiran virtual dengan fokus utama pada pencapaian target kinerja pegawai, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Penerapan pola kerja baru ini memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan data negara yang kini tersebar di jaringan internet rumah masing-masing personel. Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya memberikan catatan khusus mengenai lemahnya perlindungan jaringan WiFi di lingkungan tempat tinggal dibandingkan infrastruktur kantor.
"Soal risiko WiFi di rumah, memang betul. Jadi, secara teknis perlindungan jaringan di kantor itu relatif lebih aman karena ada admin-nya. Kalau di tiap rumah, relatif lebih lemah," kata Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Alfons menilai pemerintah memerlukan standardisasi dan kedisiplinan tinggi untuk memastikan produktivitas serta keamanan data tetap terjaga selama masa kerja fleksibel. Ia menyarankan adanya audit keamanan berkala oleh pakar di kementerian terhadap akses data para pegawai.
"Masalah security itu masalah kedisiplinan, bukan masalah sulit atau tidak. Jadi, perlu di-upgrade saja untuk pekerjaan di rumah. Kalau misalnya mau lebih secure, lakukan standardisasi yang baik supaya semua bisa melakukan perekrjaannya dengan baik," ujar dia.
Penggunaan Virtual Private Network (VPN) menjadi salah satu instrumen yang harus dipantau ketat oleh instansi terkait. Alfons menegaskan bahwa keamanan digital bukan bergantung pada lokasi fisik, melainkan pada ketegasan penerapan protokol perlindungan data.
"Mereka (ASN WFH) misalnya connect ke VPN kementerian, itu dicek dong datanya. Jadi, masalah security sebenarnya masalah disiplin, bukan masalah kamu ada di kantor mana," ucap dia.
Selain sistem pusat, perangkat keras seperti router WiFi di rumah juga harus menggunakan enkripsi modern. Alfons memperingatkan agar perangkat kerja tidak digunakan bersama dengan anggota keluarga lain demi mencegah kebocoran informasi sensitif.
"Untuk standar koneksi, standar ISO 27001, 27701, koneksi WiFi yang minimal jangan pakai enkripsi yang sudah obsolete. Lalu perangkat yang dipakai untuk kerja jangan diberikan kepada anak atau di-share, itu yang sangat penting. Lalu akses database yang penting juga harus dijaga," ujar Alfons.
Bagi ASN yang bekerja di luar rumah seperti kafe, risiko peretasan melalui pemalsuan jaringan hotspot publik menjadi ancaman nyata. Alfons menyarankan penggunaan koneksi seluler pribadi untuk menghindari kerentanan enkripsi pada fasilitas umum.
"Di kafe itu sangat rentan. Kita enggak bisa standar pengamanan enkripsinya. (Kita paksa) Ada standar minimal, enggak bisa, itu punya kafe," tutur Alfons.
Peretas dapat dengan mudah mengumpulkan informasi jika pengguna terhubung ke jaringan yang tidak terjamin keamanannya. Kesadaran untuk tidak menggunakan WiFi gratisan menjadi langkah preventif yang paling krusial bagi pegawai negara.
"Jadi, jika bekerja di kafe, malah saya sarankan ekstra hati-hati. Kalau enggak kepaksa, jangan pakai WiFi gratisan atau WiFi kafe yang tidak diyakini keamanannya," ujar dia.
Pemanfaatan fitur hotspot dari ponsel pintar dinilai jauh lebih aman dibandingkan mengandalkan koneksi publik. Alfons memberikan penegasan tambahan mengenai pembatasan akses terhadap situs-situs penting saat berada di luar lingkungan rumah.
"I prefer adalah pakai WiFi sendiri, pakai hotspot punya seluler, punya dari ponsel, sharing koneksi dari situ. Itu yang jauh lebih aman," imbuh dia.
Efisiensi dan produktivitas menjadi alasan utama di balik adopsi pola kerja yang lazim digunakan sektor swasta ini. Alfons menyebutkan bahwa pemerintah hanya perlu mencontoh kedisiplinan perusahaan swasta dalam menjalankan standar operasional prosedur keamanan digital.
"Itu yang saya sarankan kalau harus bekerja dari kafe atau di luar rumah. Kalau rumah kan hotspot-nya dia bisa jaga dan traffic-nya kan bisa jaga, kira-kira seperti itu," tegas Alfons.
Pihak swasta terbukti mampu menjaga integritas data karena kepatuhan ketat terhadap sertifikasi keamanan internasional. Kedisiplinan tersebut menjadi kunci agar implementasi WFH pada sektor pemerintahan berjalan sesuai tujuan awal.
"Mereka semuanya sudah ada standarnya, semua ngikutin ISO-nya, semua ngikutin standar. Jadi, ini semua sudah jelas, security itu semua sudah jelas, peraturannya jelas, cara mengamankannya jelas. Yang penting adalah disiplin menjalankannya," ujar Alfons.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa aspek keamanan siber telah masuk dalam pertimbangan sejak perumusan kebijakan. Surat Edaran MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 menjadi landasan hukum yang mengacu pada kerangka keamanan siber nasional dari BSSN.
ÔÇ£Implementasi WFH bukan semata perubahan lokasi kerja, tetapi juga harus diiringi penguatan tata kelola, disiplin keamanan digital, dan mitigasi risiko di masing-masing instansi,ÔÇØ ujar dia.
Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Lembaga Administrasi Negara juga dilibatkan untuk meningkatkan literasi digital ASN. Rini meminta seluruh pegawai untuk waspada terhadap kerahasiaan kredensial akun dan rutin memperbarui kata sandi perangkat.
ÔÇ£Transformasi digital pemerintah memang perlu berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber dan peningkatan kapasitas SDM agar kepercayaan publik tetap optimal, aman dan tepercaya,ÔÇØ ujar Rini.