Pemerintah berencana menggulirkan subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk 200.000 unit mobil dan motor listrik mulai Juni 2026 mendatang. Langkah ini dilansir dari Money menjadi momentum penting guna memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional, terutama industri baterai berbasis nickel manganese cobalt (NMC).
Rencana penerapan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan berupa insentif kendaraan listrik berbasis nikel secara berkelanjutan. Kepastian dalam berinvestasi bagi pihak industri dinilai sangat bergantung pada kehadiran insentif jangka panjang tersebut.
"Insentif jangka panjang masih sangat penting dan masih diperlukan supaya ada kepercayaan industri pengguna baterai kendaraan listrik terhadap kepastian rantai pasok dan harga yang kompetitif," ujar Eko Adji Buwono, Pengamat energi sekaligus Project Coordinator ENTREV pada Kamis (22/5/2026).
Formulasi skema dari pemerintah menetapkan kendaraan listrik dengan baterai NMC akan memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Sementara itu, kendaraan listrik dengan baterai tanpa nikel mendapatkan PPN DTP sebesar 40 persen, dan subsidi motor listrik ditetapkan Rp 5 juta per unit.
Sektor industri dari hulu hingga hilir baterai EV berbasis NMC dirasa perlu ikut tersentuh oleh pemberian insentif tersebut. Dukungan fiskal disarankan mengalir mulai dari smelter, industri precursor, cathode, hingga manufaktur sel baterai demi memperkuat rantai pasok nasional.
ÔÇ£Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang, setidaknya selama 3-5 tahun, agar pelaku industri memiliki kepastian dalam membangun rantai pasok industri baterai kendaraan listrik berbasis NMC di dalam negeri," ungkap Eko Adji Buwono.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat volume penjualan battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024, lalu melonjak menjadi 114.413 unit sepanjang 2025. Di tengah dominasi baterai lithium iron phosphate (LFP), penjualan EV berbasis NMC atau NCMA juga meningkat pesat dari 9.390 unit pada 2024 menjadi 26.069 unit pada 2025, atau tumbuh 177,6 persen.
Akselerasi pertumbuhan tersebut dinilai harus dijaga melalui kebijakan fiskal yang lebih komprehensif termasuk tambahan stimulus berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga pembebasan bea masuk. Langkah strategis lain yang didorong adalah pemberian tax allowance, royalty allowance, serta percepatan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) baterai NMC di wilayah Indonesia timur.
"Pembangunan KEK baterai NMC perlu diteruskan sampai jadi produk hilir yang terintegrasi, termasuk membangun infrastruktur fasilitas impor-ekspor maupun distribusi produksi," pungkas Eko Adji Buwono.