Pemerintah berencana menyalurkan subsidi bagi 200 ribu unit kendaraan listrik yang terdiri dari komposisi seimbang antara mobil dan motor pada awal Juni 2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat mesin ekonomi nasional melalui sektor manufaktur pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, kuota pemberian bantuan ini mencakup 100 ribu unit untuk sepeda motor listrik dan 100 ribu unit bagi mobil listrik. Setiap unit motor listrik akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 5 juta, sementara besaran untuk mobil listrik masih dimatangkan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa (5/5/2026) bahwa alokasi subsidi akan diberikan secara bertahap. Jika kuota awal terpenuhi, pemerintah membuka peluang untuk menambah jumlah bantuan tersebut.
"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya.
Langkah ini diambil sebagai stimulus untuk memacu pertumbuhan ekonomi dalam periode singkat. Purbaya menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini ditargetkan sudah mulai berjalan pada awal bulan depan untuk menjaga momentum permintaan di pasar.
"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terang Purbaya.
Fokus utama dari program subsidi ini adalah memastikan seluruh sektor industri, khususnya manufaktur, dapat bergerak secara optimal. Pemerintah menilai saat ini tingkat permintaan masyarakat sudah mulai menunjukkan tren positif yang perlu didukung dengan ketersediaan insentif.
"Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan ,sekarang di sektor manufaktur," sambung Purbaya.
Hingga saat ini, skema teknis penyaluran subsidi tersebut masih dalam tahap finalisasi oleh kementerian terkait. Detail mekanisme pendaftaran dan persyaratan bagi konsumen akan segera diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian serta Kemenko Perekonomian.