Pemerintah Indonesia akan menyalurkan subsidi bagi 200.000 unit kendaraan listrik yang mulai diberlakukan pada Juni 2026 mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa (5/5/2026) sebagai langkah memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Dilansir dari Detik Oto, alokasi tahap pertama tersebut dibagi secara merata untuk dua jenis moda transportasi. Sebanyak 100.000 unit kuota disediakan bagi kendaraan roda dua, sementara 100.000 unit sisanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan finansial bagi sektor otomotif ramah lingkungan tersebut secara berkelanjutan. Ia menyebut bahwa kuota tahap pertama ini bukanlah angka final jika antusiasme masyarakat melampaui target awal.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih 100 ribu, sampai bulan Oktober. Eh, nggak 100 ribu pertama. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.
Mekanisme pelaksanaan insentif ini nantinya akan melibatkan kementerian terkait untuk mengatur teknis di lapangan. Purbaya menyampaikan bahwa detail operasional mengenai persyaratan dan prosedur akan dipaparkan oleh pejabat berwenang lainnya.
"Nanti skemanya Menteri Perindustrian akan menjelaskan skemanya seperti apa, nanti juga Menko Perekonomian akan memberikan seperti apa," papar Purbaya, Menteri Keuangan.
Terkait nilai bantuan, pemerintah telah menetapkan nominal sebesar Rp 5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik. Purbaya juga menekankan kembali prinsip ketersediaan kuota yang bersifat fleksibel guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama. Berapa subsidinya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Implementasi kebijakan ini ditargetkan mampu memacu pergerakan mesin ekonomi pada paruh kedua tahun 2026. Melalui dorongan pada sektor manufaktur, diharapkan permintaan pasar domestik dapat meningkat secara signifikan.
"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terang Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara permintaan pasar yang sudah mulai terbentuk dengan kesiapan industri di sisi produksi. Hal ini menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas sektor manufaktur kendaraan listrik di dalam negeri.
"Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan, sekarang di sektor manufaktur," sambung Purbaya, Menteri Keuangan.
Inisiatif pemberian subsidi ini bermula dari diskusi intensif antar kementerian untuk merancang kebijakan yang berdampak langsung pada konsumsi masyarakat. Purbaya mengaku telah menjalin komunikasi aktif dengan pihak Kementerian Perindustrian guna menyelaraskan target tersebut.
"Saya bertemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi. Saya tanya apa yang bisa didorong," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Selain bertujuan menggenjot daya beli, program insentif ini diproyeksikan dapat mengurangi beban anggaran negara terhadap penggunaan bahan bakar fosil. Pengalihan konsumsi ke tenaga listrik dianggap strategis bagi ketahanan fiskal di masa depan.
"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik, karena selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel, BBM ya. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran dan ekonomi kita," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.