Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengimplementasikan pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk motor listrik dan insentif fiskal bagi mobil listrik mulai awal Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan hilirisasi nikel serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2026.
Langkah strategis tersebut diambil guna mempercepat transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan. Dilansir dari Ekonomi, skema yang disiapkan mencakup subsidi langsung untuk sepeda motor serta penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan roda empat listrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa saat ini penghitungan total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dilakukan. Pemerintah memproyeksikan kuota subsidi tersebut mencakup 100.000 unit sepeda motor listrik pada tahap awal.
"Untuk mobil bervariasi, ada yang 100% PPN-nya ditanggung, ada yang 40% tergantung baterainya. Tetapi jumlah mobilnya 100.000 [unit pertama] juga. Nanti anggarannya kami hitung dan siapakn, yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Target implementasi pada Juni 2026 diharapkan dapat memberikan stimulus instan terhadap indikator ekonomi periode berjalan. Selain itu, pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) menjadi target jangka panjang dari perluasan ekosistem kendaraan listrik ini.
Purbaya menegaskan bahwa prioritas insentif akan diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai murni, bukan model hibrida. Hal ini dilakukan demi memastikan penyerapan komoditas nikel domestik dalam produksi baterai berjalan maksimal.
"Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidi-nya? Supaya nickel kita kepakai. Dulu saya baca di The Economist, [disebut] mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China pakai bukan nikel. Jadi kami balik sekarang. Nikelnya kami pakai, biar punya kita nikelnya bisa kepakai dan realisasi teknologi baterainya berjalan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kebijakan pembedaan skema antara kendaraan listrik murni (EV) dan hibrida menjadi upaya nyata pemerintah dalam merespons dinamika pasar baterai global. Penegasan ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam forum pemaparan realisasi APBN edisi Mei 2026.