Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tengah menyusun regulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu atau tenor hingga 40 tahun di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan buruh guna mengatasi hambatan kenaikan harga hunian.
Penyusunan aturan tersebut direncanakan melibatkan perbankan, pengembang, serta calon penerima subsidi agar skema ini dapat segera diimplementasikan secara efektif. Dilansir dari Kompas, penambahan durasi pinjaman ini diproyeksikan mampu menurunkan nilai angsuran bulanan secara signifikan dibandingkan skema konvensional.
"Segera kita susun. Kita ajak banknya, calon penerima rumah subsidi-nya, pengembang, supaya aturan itu bisa jalan," ujar Ara, Jumat (8/5/2026).
Melalui perpanjangan tenor tersebut, beban cicilan bagi masyarakat diperkirakan dapat ditekan hingga menyentuh angka Rp800.000 sampai Rp900.000 per bulan. Maruarar menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan target pemerintah dalam mempermudah akses kepemilikan hunian layak bagi masyarakat.
"Tidak ada visi-visi Menteri, yang ada adalah visi-visi Presiden," tegas Ara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Berdasarkan simulasi perhitungan untuk rumah subsidi seharga Rp185.000.000 di wilayah Jabodetabek, terdapat perbedaan akumulasi pembayaran yang mencolok antar tenor. Meskipun angsuran bulanan menjadi lebih ringan, total pembayaran pokok dan bunga selama masa kredit akan mengalami peningkatan selaras dengan durasi waktu yang diambil.
| Tenor Pinjaman | Cicilan Per Bulan | Total Pembayaran |
|---|---|---|
| 10 Tahun | Rp 1.962.200 | Rp 235.464.000 |
| 20 Tahun | Rp 1.221.000 | Rp 293.040.000 |
| 30 Tahun | Rp 993.100 | Rp 357.516.000 |
| 40 Tahun | Rp 891.900 | Rp 428.112.000 |
Data simulasi menunjukkan bahwa pada tenor 40 tahun, nasabah akan membayar total Rp428.112.000, atau lebih dari dua kali lipat harga asli properti. Skema ini dinilai menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit mendapatkan persetujuan bank karena rasio utang terhadap pendapatan yang terlalu tinggi.